zonamerahnews – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui 10 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM untuk Mahkamah Agung (MA). Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 masa persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Selasa (23/9).
Proses pemilihan ini diawali dengan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang ketat oleh Komisi III DPR RI. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana, menyampaikan laporan hasil uji tersebut dalam rapat paripurna. Dede menekankan bahwa proses seleksi dilakukan dengan cermat untuk memilih figur-figur yang menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, etika, moral, serta memiliki rekam jejak yang tak tercela.

"Kami berikhitiar semaksimal mungkin untuk memilih Hakim Agung dan Hakim Ad hoc HAM Makamah Agung yang diyakini mampu menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, etika, moral, dan menjalankan tugasnya serta tak tercela dalam karirnya," kata Dede dalam laporannya.
Persetujuan terhadap nama-nama calon hakim ini kemudian dikonfirmasi oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang meminta persetujuan dari seluruh peserta rapat. Pertanyaan Puan dijawab dengan suara bulat "setuju" oleh para anggota dewan yang hadir.
Berikut adalah daftar lengkap nama-nama hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang telah disetujui oleh DPR RI:
Hakim Agung:
- Heru Pramono, Hakim Agung kamar Perdata
- Budi Nugroho, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
- Hari Sugiharto, Hakim Agung kamar TUN
- Agustinus Purnomo Hadi, Hakim Agung kamar Militer
- Diana Malemita Ginting, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
- Lailatul Arofah, Hakim Agung kamar Agama
- Muhayah, Hakim Agung kamar Agama
- Ennid Hasanuddin, Hakim Agung kamar Perdata
- Suradi, Hakim Agung kamar Pidana
Hakim Ad Hoc HAM:
- Puguh Haryogi
Dengan disetujuinya nama-nama ini, diharapkan Mahkamah Agung dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi peradilan dan penegakan hukum di Indonesia.

