Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Geger Makassar! Remaja 18 Tahun Tewas Tertembak, Polisi Diperiksa

    04-03-2026 - 08.05

    Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!

    04-03-2026 - 03.05

    Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen

    03-03-2026 - 22.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Geger Makassar! Remaja 18 Tahun Tewas Tertembak, Polisi Diperiksa
    • Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!
    • Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen
    • Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!
    • Perang Timur Tengah Kian Panas, Nasib Ribuan Jemaah Umrah Indonesia Terancam!
    • Terungkap! Jurus Pamungkas Kapolri Atasi Macet Pelabuhan 2026
    Rabu, 4 Maret 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Kasus Haji: Eks Bendahara Amphuri Diperiksa Intensif KPK!
    Nasional

    Kasus Haji: Eks Bendahara Amphuri Diperiksa Intensif KPK!

    19-09-2025 - 18.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Kasus Haji: Eks Bendahara Amphuri Diperiksa Intensif KPK!

    zonamerahnews – Mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Tauhid Hamdi, menjalani pemeriksaan maraton selama delapan jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/9). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024.

    Hamdi tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.44 WIB dan baru keluar sekitar pukul 17.28 WIB. Usai pemeriksaan, ia mengungkapkan bahwa penyidik KPK mencecarnya dengan pertanyaan seputar tugas dan fungsi bendahara di Amphuri. "Tadi ditanyain tugas dan fungsi sebagai bendahara asosiasi," ujarnya kepada awak media.

    Kasus Haji: Eks Bendahara Amphuri Diperiksa Intensif KPK!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Menariknya, Hamdi mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah kuota haji khusus yang diterima Amphuri, terutama untuk tahun 2024. Ia beralasan sudah tidak lagi menjabat sebagai bendahara saat kuota tambahan tersebut diberikan. "Kurang tahu ya karena saya tidak di Amphuri lagi pada saat kuota tambahan itu, sehingga saya tidak mengetahui Amphuri dapat kuota berapa," jelasnya.

    Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan terhadap Tauhid Hamdi. Namun, lembaga antirasuah tersebut menegaskan bahwa penanganan kasus ini masih membutuhkan waktu. Pasalnya, kasus ini melibatkan ratusan agen perjalanan dan aliran dana yang kompleks.

    KPK juga tengah berupaya melacak pihak yang diduga berperan sebagai "juru simpan" dana hasil korupsi kuota haji tambahan. Kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus diintensifkan untuk menelusuri aliran dana tersebut.

    "Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini, karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya. Artinya, berkumpul di situ," tegas Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Kamis (18/9) malam.

    Sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun. Temuan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

    Serangkaian penggeledahan juga telah dilakukan di berbagai lokasi, termasuk rumah kediaman Yaqut di Condet, kantor agen perjalanan haji dan umrah, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama. Dari penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan roda empat, dan properti yang diduga terkait dengan perkara ini.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Geger Makassar! Remaja 18 Tahun Tewas Tertembak, Polisi Diperiksa

    04-03-2026 - 08.05

    Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!

    04-03-2026 - 03.05

    Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen

    03-03-2026 - 22.05

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05

    03-03-2026 - 13.05

    Perang Timur Tengah Kian Panas, Nasib Ribuan Jemaah Umrah Indonesia Terancam!

    03-03-2026 - 08.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Geger Makassar! Remaja 18 Tahun Tewas Tertembak, Polisi Diperiksa

    Nasional 04-03-2026 - 08.05

    zonamerahnews – Duka menyelimuti keluarga Bertrand Eka Prasetyo (18) di Makassar, Sulawesi Selatan, setelah remaja…

    Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!

    04-03-2026 - 03.05

    Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen

    03-03-2026 - 22.05

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05
    Our Picks

    Geger Makassar! Remaja 18 Tahun Tewas Tertembak, Polisi Diperiksa

    04-03-2026 - 08.05

    Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!

    04-03-2026 - 03.05

    Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen

    03-03-2026 - 22.05

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.