Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

    30-04-2026 - 08.05

    Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?

    30-04-2026 - 03.05

    29-04-2026 - 22.05
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Trending
    • Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!
    • Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?
    • Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!
    • Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!
    • Skandal Daycare Yogyakarta: Bayi Korban Kekerasan Layak Ganti Rugi!
    • Ajaib! Terjepit Semalaman di KRL, Gadis Ini Selamat Berkat Ayahnya!
    Kamis, 30 April 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Kasus Haji: Eks Bendahara Amphuri Diperiksa Intensif KPK!
    Nasional

    Kasus Haji: Eks Bendahara Amphuri Diperiksa Intensif KPK!

    19-09-2025 - 18.052 Mins Read
    FacebookTwitterPinterestLinkedInTumblrRedditTelegramEmail
    Kasus Haji: Eks Bendahara Amphuri Diperiksa Intensif KPK!

    zonamerahnews – Mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Tauhid Hamdi, menjalani pemeriksaan maraton selama delapan jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/9). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024.

    Hamdi tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.44 WIB dan baru keluar sekitar pukul 17.28 WIB. Usai pemeriksaan, ia mengungkapkan bahwa penyidik KPK mencecarnya dengan pertanyaan seputar tugas dan fungsi bendahara di Amphuri. "Tadi ditanyain tugas dan fungsi sebagai bendahara asosiasi," ujarnya kepada awak media.

    Kasus Haji: Eks Bendahara Amphuri Diperiksa Intensif KPK!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Menariknya, Hamdi mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah kuota haji khusus yang diterima Amphuri, terutama untuk tahun 2024. Ia beralasan sudah tidak lagi menjabat sebagai bendahara saat kuota tambahan tersebut diberikan. "Kurang tahu ya karena saya tidak di Amphuri lagi pada saat kuota tambahan itu, sehingga saya tidak mengetahui Amphuri dapat kuota berapa," jelasnya.

    Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan terhadap Tauhid Hamdi. Namun, lembaga antirasuah tersebut menegaskan bahwa penanganan kasus ini masih membutuhkan waktu. Pasalnya, kasus ini melibatkan ratusan agen perjalanan dan aliran dana yang kompleks.

    KPK juga tengah berupaya melacak pihak yang diduga berperan sebagai "juru simpan" dana hasil korupsi kuota haji tambahan. Kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus diintensifkan untuk menelusuri aliran dana tersebut.

    "Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini, karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya. Artinya, berkumpul di situ," tegas Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Kamis (18/9) malam.

    Sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun. Temuan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

    Serangkaian penggeledahan juga telah dilakukan di berbagai lokasi, termasuk rumah kediaman Yaqut di Condet, kantor agen perjalanan haji dan umrah, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama. Dari penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan roda empat, dan properti yang diduga terkait dengan perkara ini.

    Follow on Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

      jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

      Related Posts

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05

      Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?

      30-04-2026 - 03.05

      29-04-2026 - 22.05

      Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!

      29-04-2026 - 18.05

      Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!

      29-04-2026 - 13.05

      29-04-2026 - 08.05
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Don't Miss

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      Nasional30-04-2026 - 08.05

      zonamerahnews – Bareskrim Polri kembali mencetak prestasi dalam memberantas jaringan narkoba, kali ini dengan menyita…

      Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?

      30-04-2026 - 03.05

      29-04-2026 - 22.05

      Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!

      29-04-2026 - 18.05
      Our Picks

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05

      Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?

      30-04-2026 - 03.05

      29-04-2026 - 22.05

      Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!

      29-04-2026 - 18.05
      zonamerahnews
      • Home
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Redaksi
      • Tentang Kami
      © 2026 ZONAMERAHNEWS

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.