zonamerahnews – Tim gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan dan Brimob Polda Sumut berhasil meringkus lima pemuda yang diduga kuat terlibat dalam aksi tawuran berdarah di Jalan Selebes, Belawan, Sumatera Utara. Tawuran tersebut mengakibatkan seorang pelajar berinisial ES (16) meregang nyawa akibat tembakan senapan angin di bagian dada, serta melukai empat orang lainnya.
Kompol Jan Piter Napitupulu, Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, menjelaskan bahwa kelima tersangka yang berhasil diamankan adalah RM (18), APP (20), RS (23), ACP (19), dan HN (20). Penangkapan dilakukan dalam dua tahap yang berbeda.

"Penangkapan dilakukan sebagai tindak lanjut dari aksi tawuran maut yang terjadi pada Minggu (7/9/2025)," ungkap Kompol Jan Piter, Rabu (17/9/2025).
Pada penangkapan tahap pertama, Unit Pidum Sat Reskrim berhasil mengamankan tiga tersangka, yaitu RM, AP, dan RS di Kelurahan Tanah 600 Marelan pada Selasa (16/9) sekitar pukul 22.00 WIB. Berdasarkan hasil interogasi, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, ACP dan HN, di Jalan Selebes, Belawan, pada pukul 00.30 WIB dengan bantuan personel Brimob.
Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam aksi tawuran maut tersebut. Barang bukti tersebut meliputi tujuh senjata tajam, empat pelontar panah, dan enam anak panah.
"Barang bukti ini semakin memperkuat indikasi keterlibatan para pelaku dalam aksi tawuran yang merenggut nyawa seorang pelajar," tegasnya.
Saat ini, kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui peran masing-masing dalam aksi tawuran tersebut. Kompol Jan Piter menegaskan bahwa kasus ini akan dilanjutkan ke proses penyidikan sesuai dengan hukum yang berlaku jika terbukti melakukan tindak pidana.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Ia berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi, menghindari aksi kekerasan, dan segera melaporkan jika mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya.
Tawuran antar kelompok pemuda yang menggunakan senjata tajam, kayu, botol kaca, hingga senapan angin tersebut terjadi pada Minggu (24/9) dini hari. Selain menyebabkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka, tawuran tersebut juga mengakibatkan satu unit rumah warga terbakar. Korban luka-luka, yaitu FS (18), IN (27), R (20), dan AM (7), masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka tembak yang mereka derita.