zonamerahnews – Aliansi Perempuan Indonesia menggelar aksi simbolik di depan Polda Metro Jaya pada Rabu (12/9) dengan menabur bunga sebagai bentuk protes atas penahanan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, dan sejumlah aktivis lainnya. Aksi ini merupakan seruan mendesak pembebasan mereka yang dianggap sebagai bentuk pembungkaman kebebasan berpendapat.
Pantauan zonamerahnews.com di lokasi, massa aksi menaburkan bunga hingga membentuk tulisan "Bebaskan Kawan Kami" tepat di depan gerbang utama Polda Metro Jaya. Mereka juga membawa berbagai poster berisi tuntutan seperti "Tarik Mundur TNI dan Polri", "Protes Adalah Hak", "Keadilan Untuk Korban", serta seruan pembebasan Delpedro dan kawan-kawan.

Juru Bicara Aliansi Perempuan Indonesia, Mutiara Eka Pratiwi, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk solidaritas terhadap aktivis yang ditangkap di berbagai daerah. "Kami sebagai Aliansi Perempuan Indonesia akan terus memantau dan mengawal kawan-kawan kami yang ditangkap, tidak hanya di Polda Metro Jaya, tapi juga di Jogja, Kediri, Papua, Ambon, Samarinda, Makassar," ujarnya di lokasi aksi. Mutiara menyebutkan sejumlah nama yang ditahan, termasuk Delpedro, Syahdan, FL, G, serta sejumlah pelajar.
Aksi tabur bunga ini, lanjut Mutiara, adalah upaya untuk menepis stigma negatif terhadap aksi demonstrasi yang terjadi sebelumnya. Ia menekankan bahwa demonstrasi adalah bentuk kepedulian warga negara terhadap berbagai masalah seperti kerusakan lingkungan, kemiskinan, dan kekerasan yang belum terselesaikan. "Aksi-aksi yang dilakukan kemarin itu bukanlah aksi yang kemudian negatif, itulah simbol bunga yang kemudian kami bawa pada siang hari ini untuk menunjukkan bahwa protes itu adalah hak, bahwa protes itu adalah bentuk kepedulian rakyat Indonesia terhadap berbagai situasi ketidakadilan yang terjadi di negeri ini," tegasnya.
Aliansi Perempuan Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan membebaskan seluruh aktivis dan demonstran yang ditahan tanpa syarat, tidak hanya di Polda Metro Jaya, tetapi juga di seluruh wilayah Indonesia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan terkait demonstrasi beberapa waktu lalu. Keenam tersangka tersebut adalah Delpedro Marhaen (DMR), Muzaffar Salim (MS), Syahdan Husein (SH), Khariq Anhar (KA), RAP, dan Figha Lesmana (FL).
Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra sempat bertemu dengan Delpedro di Rutan Polda Metro Jaya pada Selasa (9/9). Dalam pertemuan tersebut, Delpedro menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus yang menjeratnya. "Terima kasih dan insyaallah saya siap mengikuti proses hukum. Bagaimananya, nanti kita lihat ke depan. Insyaallah dari saya, saya tetap, insyaallah saya tidak bersalah," ujar Delpedro dalam video yang diunggah di akun Instagram Yusril.