Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bupati Ponorogo Jadi Tersangka! KPK Ungkap 3 Dosa Suap

    09-11-2025 - 03.05

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    08-11-2025 - 22.05

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Bupati Ponorogo Jadi Tersangka! KPK Ungkap 3 Dosa Suap
    • Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu
    • Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!
    • Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah
    • Ledakan SMA 72: Prabowo Perintah Utamakan Korban!
    • Bupati Ponorogo Diciduk KPK! Ada Apa Gerangan?
    • Wow! 21 Dapur Siap Gempur Gizi Anak Pasaman Barat!
    • Reses DPR Dipangkas! Anggaran Dipangkas, Efektifkah?
    Minggu, 9 November 2025
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Kacab Bank Diculik & Tewas: Pelaku Terancam 12 Tahun Bui!
    Nasional

    Kacab Bank Diculik & Tewas: Pelaku Terancam 12 Tahun Bui!

    16-09-2025 - 22.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Kacab Bank Diculik & Tewas: Pelaku Terancam 12 Tahun Bui!

    zonamerahnews – Kasus penculikan yang berujung pada kematian M. Ilham Pradipta (MIP), kepala cabang sebuah bank di Jakarta Pusat, memasuki babak baru. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjerat 15 tersangka dengan pasal berlapis yang bisa membuat mereka mendekam di penjara hingga 12 tahun.

    zonamerahnews – Para tersangka dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dan atau Pasal 333 KUHP tentang Merampas Kemerdekaan Seseorang. Namun, polisi juga tengah mendalami kemungkinan penerapan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, mengingat adanya indikasi perencanaan dalam aksi keji tersebut. "Terkait masalah dikenakan (Pasal) 340 KUHP (Pembunuhan Berencana) karena mungkin ini kita lihat dari niatnya dari awal. Kalau (pasal) 340-nya betul-betul niatnya membunuh dengan dia merencanakan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

     Kacab Bank Diculik & Tewas: Pelaku Terancam 12 Tahun Bui!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    zonamerahnews – Menurut Kombes Wira, berdasarkan pemeriksaan awal, para tersangka mengaku tidak berniat membunuh korban. Tujuan awal mereka adalah menculik dan memeras korban. Namun, tindakan penganiayaan yang dilakukan justru menyebabkan Ilham meregang nyawa. Jasad Ilham ditemukan di area persawahan di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8) lalu, sehari setelah diculik di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur.

    zonamerahnews – Selain 15 tersangka sipil, dua oknum prajurit TNI AD, yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH, juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Terungkap bahwa motif utama penculikan dan pembunuhan ini adalah untuk memindahkan uang dari rekening dormant milik bank ke rekening penampungan yang telah disiapkan oleh para pelaku. Rekening dormant sendiri adalah rekening yang tidak aktif digunakan untuk transaksi dalam kurun waktu tertentu.

    zonamerahnews – Salah satu tersangka yang menarik perhatian publik adalah Dwi Hartono, seorang pengusaha yang dikenal sebagai "crazy rich Jambi" dan memiliki bisnis bimbingan belajar online. Keterlibatannya dalam kasus ini menambah daftar panjang kejahatan yang melibatkan tokoh publik. Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan semua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Bupati Ponorogo Jadi Tersangka! KPK Ungkap 3 Dosa Suap

    09-11-2025 - 03.05

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    08-11-2025 - 22.05

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05

    Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah

    08-11-2025 - 03.05

    Ledakan SMA 72: Prabowo Perintah Utamakan Korban!

    07-11-2025 - 22.05

    Bupati Ponorogo Diciduk KPK! Ada Apa Gerangan?

    07-11-2025 - 18.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Bupati Ponorogo Jadi Tersangka! KPK Ungkap 3 Dosa Suap

    Nasional 09-11-2025 - 03.05

    zonamerahnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG), sebagai tersangka utama…

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    08-11-2025 - 22.05

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05

    Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah

    08-11-2025 - 03.05
    Our Picks

    Bupati Ponorogo Jadi Tersangka! KPK Ungkap 3 Dosa Suap

    09-11-2025 - 03.05

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    08-11-2025 - 22.05

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05

    Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah

    08-11-2025 - 03.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2025 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.