Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bupati Ponorogo Jadi Tersangka! KPK Ungkap 3 Dosa Suap

    09-11-2025 - 03.05

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    08-11-2025 - 22.05

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Bupati Ponorogo Jadi Tersangka! KPK Ungkap 3 Dosa Suap
    • Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu
    • Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!
    • Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah
    • Ledakan SMA 72: Prabowo Perintah Utamakan Korban!
    • Bupati Ponorogo Diciduk KPK! Ada Apa Gerangan?
    • Wow! 21 Dapur Siap Gempur Gizi Anak Pasaman Barat!
    • Reses DPR Dipangkas! Anggaran Dipangkas, Efektifkah?
    Minggu, 9 November 2025
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Dana CSR Dikorupsi? 3 Anggota DPR RI Diperiksa KPK!
    Nasional

    Dana CSR Dikorupsi? 3 Anggota DPR RI Diperiksa KPK!

    15-09-2025 - 13.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Dana CSR Dikorupsi? 3 Anggota DPR RI Diperiksa KPK!

    zonamerahnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak cepat dalam memberantas korupsi. Tiga anggota DPR RI dari berbagai fraksi, yakni Satori (NasDem), Heri Gunawan (Gerindra), dan Dolfie Othniel Frederic Palit (PDIP), dipanggil untuk diperiksa terkait dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (BI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2020-2023. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    Berdasarkan pantauan zonamerahnews – , baru Satori yang terlihat hadir memenuhi panggilan penyidik. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka dalam kasus ini.

    Dana CSR Dikorupsi? 3 Anggota DPR RI Diperiksa KPK!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Kasus ini bermula dari analisis transaksi keuangan mencurigakan yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang kemudian diperkuat dengan aduan dari masyarakat. Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi penting, termasuk Deputi Gubernur BI Fillianingsih Endarta dan Kepala Departemen Keuangan BI Pribadi Santoso.

    Heri Gunawan diduga menerima total Rp15,86 miliar yang bersumber dari BI, OJK, dan mitra kerja Komisi XI DPR RI. Dana tersebut diduga dicuci dengan cara dipindahkan melalui yayasan yang dikelolanya ke rekening pribadi, kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi seperti pembangunan rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan, serta pembelian kendaraan.

    Sementara itu, Satori diduga menerima uang senilai Rp12,52 miliar dari sumber yang sama. Dana tersebut juga diduga dicuci dan digunakan untuk keperluan pribadi seperti deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan, dan aset lainnya. Satori juga diduga merekayasa transaksi perbankan untuk menyamarkan asal-usul dana tersebut.

    "Menurut pengakuan ST, sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial tersebut. KPK akan mendalami keterangan ST tersebut," tegas Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu.

    Heri Gunawan dan Satori disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Keduanya juga dikenakan Pasal dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. KPK terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dan memastikan dana yang dikorupsi dapat dikembalikan ke negara.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Bupati Ponorogo Jadi Tersangka! KPK Ungkap 3 Dosa Suap

    09-11-2025 - 03.05

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    08-11-2025 - 22.05

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05

    Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah

    08-11-2025 - 03.05

    Ledakan SMA 72: Prabowo Perintah Utamakan Korban!

    07-11-2025 - 22.05

    Bupati Ponorogo Diciduk KPK! Ada Apa Gerangan?

    07-11-2025 - 18.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Bupati Ponorogo Jadi Tersangka! KPK Ungkap 3 Dosa Suap

    Nasional 09-11-2025 - 03.05

    zonamerahnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG), sebagai tersangka utama…

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    08-11-2025 - 22.05

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05

    Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah

    08-11-2025 - 03.05
    Our Picks

    Bupati Ponorogo Jadi Tersangka! KPK Ungkap 3 Dosa Suap

    09-11-2025 - 03.05

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    08-11-2025 - 22.05

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05

    Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah

    08-11-2025 - 03.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2025 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.