Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Geger Makassar! Remaja 18 Tahun Tewas Tertembak, Polisi Diperiksa

    04-03-2026 - 08.05

    Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!

    04-03-2026 - 03.05

    Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen

    03-03-2026 - 22.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Geger Makassar! Remaja 18 Tahun Tewas Tertembak, Polisi Diperiksa
    • Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!
    • Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen
    • Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!
    • Perang Timur Tengah Kian Panas, Nasib Ribuan Jemaah Umrah Indonesia Terancam!
    • Terungkap! Jurus Pamungkas Kapolri Atasi Macet Pelabuhan 2026
    Rabu, 4 Maret 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Dana CSR Dikorupsi? 3 Anggota DPR RI Diperiksa KPK!
    Nasional

    Dana CSR Dikorupsi? 3 Anggota DPR RI Diperiksa KPK!

    15-09-2025 - 13.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Dana CSR Dikorupsi? 3 Anggota DPR RI Diperiksa KPK!

    zonamerahnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak cepat dalam memberantas korupsi. Tiga anggota DPR RI dari berbagai fraksi, yakni Satori (NasDem), Heri Gunawan (Gerindra), dan Dolfie Othniel Frederic Palit (PDIP), dipanggil untuk diperiksa terkait dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (BI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2020-2023. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    Berdasarkan pantauan zonamerahnews – , baru Satori yang terlihat hadir memenuhi panggilan penyidik. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka dalam kasus ini.

    Dana CSR Dikorupsi? 3 Anggota DPR RI Diperiksa KPK!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Kasus ini bermula dari analisis transaksi keuangan mencurigakan yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang kemudian diperkuat dengan aduan dari masyarakat. Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi penting, termasuk Deputi Gubernur BI Fillianingsih Endarta dan Kepala Departemen Keuangan BI Pribadi Santoso.

    Heri Gunawan diduga menerima total Rp15,86 miliar yang bersumber dari BI, OJK, dan mitra kerja Komisi XI DPR RI. Dana tersebut diduga dicuci dengan cara dipindahkan melalui yayasan yang dikelolanya ke rekening pribadi, kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi seperti pembangunan rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan, serta pembelian kendaraan.

    Sementara itu, Satori diduga menerima uang senilai Rp12,52 miliar dari sumber yang sama. Dana tersebut juga diduga dicuci dan digunakan untuk keperluan pribadi seperti deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan, dan aset lainnya. Satori juga diduga merekayasa transaksi perbankan untuk menyamarkan asal-usul dana tersebut.

    "Menurut pengakuan ST, sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial tersebut. KPK akan mendalami keterangan ST tersebut," tegas Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu.

    Heri Gunawan dan Satori disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Keduanya juga dikenakan Pasal dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. KPK terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dan memastikan dana yang dikorupsi dapat dikembalikan ke negara.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Geger Makassar! Remaja 18 Tahun Tewas Tertembak, Polisi Diperiksa

    04-03-2026 - 08.05

    Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!

    04-03-2026 - 03.05

    Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen

    03-03-2026 - 22.05

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05

    03-03-2026 - 13.05

    Perang Timur Tengah Kian Panas, Nasib Ribuan Jemaah Umrah Indonesia Terancam!

    03-03-2026 - 08.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Geger Makassar! Remaja 18 Tahun Tewas Tertembak, Polisi Diperiksa

    Nasional 04-03-2026 - 08.05

    zonamerahnews – Duka menyelimuti keluarga Bertrand Eka Prasetyo (18) di Makassar, Sulawesi Selatan, setelah remaja…

    Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!

    04-03-2026 - 03.05

    Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen

    03-03-2026 - 22.05

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05
    Our Picks

    Geger Makassar! Remaja 18 Tahun Tewas Tertembak, Polisi Diperiksa

    04-03-2026 - 08.05

    Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!

    04-03-2026 - 03.05

    Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen

    03-03-2026 - 22.05

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.