zonamerahnews – CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, mengumumkan bahwa perselisihannya dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah menemui titik terang. Kabar ini disampaikan langsung oleh Ferry setelah berkomunikasi intensif dengan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Freddy Ardianzah.
Ferry mengungkapkan, melalui sambungan telepon, ia dan Brigjen Freddy Ardianzah saling bertukar pandangan dan mengakui adanya kesalahpahaman yang terjadi. "Beliau (Kapuspen TNI) meminta maaf atas situasi yang terjadi kepada saya, dan sebaliknya, saya juga meminta maaf atas situasi yang terjadi pada tubuh TNI saat ini," ungkap Ferry melalui akun Instagram pribadinya, Sabtu (13/9).

YouTuber ini juga memastikan bahwa tidak akan ada lagi proses hukum yang berlanjut dari pihak TNI terhadap dirinya. Ia pun menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan berbagai pihak dan mengajak semua pihak untuk kembali fokus pada isu-isu penting lainnya. Ferry menekankan perlunya perhatian terhadap warga sipil yang masih ditangkap dan belum diketahui nasibnya.
Sebelumnya, TNI sempat mengklaim menemukan indikasi pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ferry. Pihak TNI bahkan telah berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya untuk membahas langkah hukum yang mungkin diambil. Namun, langkah tersebut terhambat oleh putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa institusi tidak dapat menjadi pelapor dalam kasus pencemaran nama baik.
Meskipun demikian, TNI menegaskan akan tetap menghormati kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara. Brigjen Freddy Ardianzah menghimbau agar masyarakat menyampaikan pendapat dengan tetap berpegang pada koridor hukum yang berlaku. Ia juga mengingatkan untuk tidak menyebarkan disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian yang dapat memecah belah persatuan bangsa.