Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    16-03-2026 - 08.05

    Wajib Tahu! Jadwal Imsak dan Subuh Hari ke-26 Ramadan 1447 H

    16-03-2026 - 03.05

    Terungkap! Strategi Kapolri Atasi Macet Horor Gilimanuk-Ketapang

    15-03-2026 - 22.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Wajib Tahu! Jadwal Imsak dan Subuh Hari ke-26 Ramadan 1447 H
    • Terungkap! Strategi Kapolri Atasi Macet Horor Gilimanuk-Ketapang
    • Menu MBG Viral Disentil Pandji, SPPG Mojosongo Akui Lakukan Evaluasi!
    • Hati-hati Telat Sahur! Jadwal Imsak & Subuh 15 Maret 2026
    • Gawat! Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan, Kasus Pemerasan Terkuak
    Senin, 16 Maret 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Bali Darurat Banjir! Koster Stop Izin Hotel di Lahan Produktif
    Nasional

    Bali Darurat Banjir! Koster Stop Izin Hotel di Lahan Produktif

    13-09-2025 - 22.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Bali Darurat Banjir! Koster Stop Izin Hotel di Lahan Produktif

    zonamerahnews – Denpasar, Bali – Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengambil langkah tegas dengan melarang alih fungsi lahan produktif di seluruh Pulau Dewata mulai tahun 2025. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap banjir besar yang melanda Bali baru-baru ini, yang diduga kuat diperparah oleh alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

    Koster menyampaikan pengumuman penting ini usai rapat penanganan banjir bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurrofiq, di Denpasar, Sabtu (13/9) malam. Ia menegaskan bahwa peraturan daerah (Perda) terkait moratorium pembangunan komersial seperti hotel, vila, dan restoran di lahan produktif akan segera dirampungkan dan diberlakukan.

    Bali Darurat Banjir! Koster Stop Izin Hotel di Lahan Produktif
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Mulai tahun ini, sesuai dengan haluan 100 tahun Bali, sudah tidak boleh lagi ada alih fungsi lahan produktif untuk menjadi fasilitas komersial," tegas Koster. Instruksi telah diberikan kepada seluruh bupati dan wali kota di Bali untuk tidak lagi mengeluarkan izin pembangunan yang memanfaatkan lahan produktif, terutama sawah.

    Pembangunan perumahan pun tidak luput dari perhatian. Koster menyatakan bahwa izin pembangunan perumahan akan diberikan secara selektif, kecuali jika lahan tersebut memang milik warga dan berada di pekarangan rumahnya.

    Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurrofiq, sebelumnya juga menyoroti masalah alih fungsi lahan sebagai salah satu penyebab utama banjir di Bali. Ia menyoroti kondisi kawasan pegunungan Bali, khususnya di sekitar Gunung Batur, Kabupaten Bangli, yang memiliki tutupan hutan sangat minim, bahkan kurang dari 4 persen.

    Banjir parah yang melanda Bali pada Rabu (10/9) lalu telah menyebabkan 17 orang meninggal dunia, dengan korban terbanyak berasal dari Denpasar. Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama satu minggu untuk mempercepat penanganan dan pemulihan pasca-banjir.

    Kebijakan moratorium alih fungsi lahan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menjaga keseimbangan ekosistem Bali, mencegah banjir di masa depan, dan mempertahankan lahan produktif untuk pertanian.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    16-03-2026 - 08.05

    Wajib Tahu! Jadwal Imsak dan Subuh Hari ke-26 Ramadan 1447 H

    16-03-2026 - 03.05

    Terungkap! Strategi Kapolri Atasi Macet Horor Gilimanuk-Ketapang

    15-03-2026 - 22.05

    Menu MBG Viral Disentil Pandji, SPPG Mojosongo Akui Lakukan Evaluasi!

    15-03-2026 - 18.05

    15-03-2026 - 13.05

    15-03-2026 - 08.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Nasional 16-03-2026 - 08.05

    Jalur Mudik Tangerang-Merak Siaga! 3 Titik Ini Ancam Macet Parah! zonamerahnews – Tiga pasar tumpah…

    Wajib Tahu! Jadwal Imsak dan Subuh Hari ke-26 Ramadan 1447 H

    16-03-2026 - 03.05

    Terungkap! Strategi Kapolri Atasi Macet Horor Gilimanuk-Ketapang

    15-03-2026 - 22.05

    Menu MBG Viral Disentil Pandji, SPPG Mojosongo Akui Lakukan Evaluasi!

    15-03-2026 - 18.05
    Our Picks

    16-03-2026 - 08.05

    Wajib Tahu! Jadwal Imsak dan Subuh Hari ke-26 Ramadan 1447 H

    16-03-2026 - 03.05

    Terungkap! Strategi Kapolri Atasi Macet Horor Gilimanuk-Ketapang

    15-03-2026 - 22.05

    Menu MBG Viral Disentil Pandji, SPPG Mojosongo Akui Lakukan Evaluasi!

    15-03-2026 - 18.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.