zonamerahnews – Denpasar, Bali – Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengambil langkah tegas dengan melarang alih fungsi lahan produktif di seluruh Pulau Dewata mulai tahun 2025. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap banjir besar yang melanda Bali baru-baru ini, yang diduga kuat diperparah oleh alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
Koster menyampaikan pengumuman penting ini usai rapat penanganan banjir bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurrofiq, di Denpasar, Sabtu (13/9) malam. Ia menegaskan bahwa peraturan daerah (Perda) terkait moratorium pembangunan komersial seperti hotel, vila, dan restoran di lahan produktif akan segera dirampungkan dan diberlakukan.

"Mulai tahun ini, sesuai dengan haluan 100 tahun Bali, sudah tidak boleh lagi ada alih fungsi lahan produktif untuk menjadi fasilitas komersial," tegas Koster. Instruksi telah diberikan kepada seluruh bupati dan wali kota di Bali untuk tidak lagi mengeluarkan izin pembangunan yang memanfaatkan lahan produktif, terutama sawah.
Pembangunan perumahan pun tidak luput dari perhatian. Koster menyatakan bahwa izin pembangunan perumahan akan diberikan secara selektif, kecuali jika lahan tersebut memang milik warga dan berada di pekarangan rumahnya.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurrofiq, sebelumnya juga menyoroti masalah alih fungsi lahan sebagai salah satu penyebab utama banjir di Bali. Ia menyoroti kondisi kawasan pegunungan Bali, khususnya di sekitar Gunung Batur, Kabupaten Bangli, yang memiliki tutupan hutan sangat minim, bahkan kurang dari 4 persen.
Banjir parah yang melanda Bali pada Rabu (10/9) lalu telah menyebabkan 17 orang meninggal dunia, dengan korban terbanyak berasal dari Denpasar. Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama satu minggu untuk mempercepat penanganan dan pemulihan pasca-banjir.
Kebijakan moratorium alih fungsi lahan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menjaga keseimbangan ekosistem Bali, mencegah banjir di masa depan, dan mempertahankan lahan produktif untuk pertanian.