Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    RUU Perampasan Aset: ICW Skakmat Anggota DPR Soal UUD 45!

    10-04-2026 - 13.05

    Geger! Saiful Mujani Dilaporkan, Dituding Ajak Gulingkan Prabowo?

    10-04-2026 - 08.05

    Geger Flores Timur! Gempa M 4.7 Hantam, Puluhan Warga Terluka

    10-04-2026 - 03.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • RUU Perampasan Aset: ICW Skakmat Anggota DPR Soal UUD 45!
    • Geger! Saiful Mujani Dilaporkan, Dituding Ajak Gulingkan Prabowo?
    • Geger Flores Timur! Gempa M 4.7 Hantam, Puluhan Warga Terluka
    • Geger! JK Polisikan Rismon, Roy Suryo Ungkap Dalang di Balik AI?
    • KABAR BAHAGIA! Ongkos Haji 2026 NAIK, Tapi Jemaah Tak Perlu Bayar Lebih!
    • Terungkap! Arahan Prabowo 4 Jam: Fokus Utama Kurangi Kebocoran!
    Jumat, 10 April 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Anggota Dewan Jadi Tersangka! SKCK Bodong?
    Nasional

    Anggota Dewan Jadi Tersangka! SKCK Bodong?

    12-09-2025 - 22.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Anggota Dewan Jadi Tersangka! SKCK Bodong?

    zonamerahnews – Anggota DPRD Wakatobi, La Lita alias Litao, kini berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2014. Kasus ini kembali mencuat setelah Litao, yang sempat buron selama 11 tahun, berhasil menduduki kursi legislatif pada Pemilu 2024.

    Terungkapnya status tersangka ini memicu pertanyaan besar terkait proses penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diajukan La Lita saat mencalonkan diri. Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Iis Kristian, mengungkapkan adanya indikasi kelalaian dalam penerbitan SKCK tersebut.

    Anggota Dewan Jadi Tersangka! SKCK Bodong?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Ada temuan dan sudah ditindaklanjuti, memang ada kelalaian di situ yang dilakukan oleh petugas," tegas Iis kepada awak media.

    Polda Sultra telah mengambil alih penanganan kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada petugas yang lalai menerbitkan SKCK. Sanksi tersebut berupa pembatalan pendidikan perwira yang seharusnya diikuti oleh petugas yang bersangkutan.

    Kasus ini bermula dari peristiwa pembunuhan yang ditangani Polres Wakatobi pada tahun 2014. Saat itu, polisi menetapkan tiga orang tersangka, termasuk La Lita. Dua tersangka lainnya telah menjalani hukuman, sementara La Lita melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Ironisnya, saat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, La Lita berhasil mengurus SKCK di Polres Wakatobi dan dinyatakan tidak memiliki catatan kriminal. Hal ini diduga kuat akibat kelalaian petugas yang tidak memeriksa secara seksama catatan hukum pemohon, termasuk status DPO.

    Menurut Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023, petugas wajib memeriksa seluruh catatan hukum pemohon SKCK. Namun, dalam kasus La Lita, status DPO tidak terdeteksi karena petugas tidak melihat registrasi tersebut. Kasus ini menjadi sorotan tajam dan memicu evaluasi terhadap prosedur penerbitan SKCK agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    RUU Perampasan Aset: ICW Skakmat Anggota DPR Soal UUD 45!

    10-04-2026 - 13.05

    Geger! Saiful Mujani Dilaporkan, Dituding Ajak Gulingkan Prabowo?

    10-04-2026 - 08.05

    Geger Flores Timur! Gempa M 4.7 Hantam, Puluhan Warga Terluka

    10-04-2026 - 03.05

    09-04-2026 - 22.05

    Geger! JK Polisikan Rismon, Roy Suryo Ungkap Dalang di Balik AI?

    09-04-2026 - 18.05

    KABAR BAHAGIA! Ongkos Haji 2026 NAIK, Tapi Jemaah Tak Perlu Bayar Lebih!

    09-04-2026 - 13.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    RUU Perampasan Aset: ICW Skakmat Anggota DPR Soal UUD 45!

    Nasional 10-04-2026 - 13.05

    zonamerahnews – Indonesia Corruption Watch (ICW) melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan anggota Komisi III DPR…

    Geger! Saiful Mujani Dilaporkan, Dituding Ajak Gulingkan Prabowo?

    10-04-2026 - 08.05

    Geger Flores Timur! Gempa M 4.7 Hantam, Puluhan Warga Terluka

    10-04-2026 - 03.05

    09-04-2026 - 22.05
    Our Picks

    RUU Perampasan Aset: ICW Skakmat Anggota DPR Soal UUD 45!

    10-04-2026 - 13.05

    Geger! Saiful Mujani Dilaporkan, Dituding Ajak Gulingkan Prabowo?

    10-04-2026 - 08.05

    Geger Flores Timur! Gempa M 4.7 Hantam, Puluhan Warga Terluka

    10-04-2026 - 03.05

    09-04-2026 - 22.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.