Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Koruptor Tamat RUU Aset Disahkan Tahun Ini

    27-08-2026 - 08.05

    Surat Misterius Guncang Praperadilan Febrie

    27-08-2026 - 06.05

    Skandal Rektor Unsoed Guncang Pakar Desak Evaluasi

    27-08-2026 - 03.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Koruptor Tamat RUU Aset Disahkan Tahun Ini
    • Surat Misterius Guncang Praperadilan Febrie
    • Skandal Rektor Unsoed Guncang Pakar Desak Evaluasi
    • Fakta Mengejutkan Isu Mundurnya Menteri Agama
    • Terbongkar Misteri Pemblokiran Rekening Botok Pati
    • Terungkap Prabowo Tanya Korban Gempa NTT Ini Jawabannya
    • Tersangka Pembubar Ibadah Bebas Mengapa
    • Rendang Ajaib Sumbar Obati Duka Korban Gempa
    Kamis, 27 Agustus 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Anggota Dewan Jadi Tersangka! SKCK Bodong?
    Nasional

    Anggota Dewan Jadi Tersangka! SKCK Bodong?

    12-09-2025 - 22.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Anggota Dewan Jadi Tersangka! SKCK Bodong?

    zonamerahnews – Anggota DPRD Wakatobi, La Lita alias Litao, kini berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2014. Kasus ini kembali mencuat setelah Litao, yang sempat buron selama 11 tahun, berhasil menduduki kursi legislatif pada Pemilu 2024.

    Terungkapnya status tersangka ini memicu pertanyaan besar terkait proses penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diajukan La Lita saat mencalonkan diri. Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Iis Kristian, mengungkapkan adanya indikasi kelalaian dalam penerbitan SKCK tersebut.

    Anggota Dewan Jadi Tersangka! SKCK Bodong?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Ada temuan dan sudah ditindaklanjuti, memang ada kelalaian di situ yang dilakukan oleh petugas," tegas Iis kepada awak media.

    Polda Sultra telah mengambil alih penanganan kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada petugas yang lalai menerbitkan SKCK. Sanksi tersebut berupa pembatalan pendidikan perwira yang seharusnya diikuti oleh petugas yang bersangkutan.

    Kasus ini bermula dari peristiwa pembunuhan yang ditangani Polres Wakatobi pada tahun 2014. Saat itu, polisi menetapkan tiga orang tersangka, termasuk La Lita. Dua tersangka lainnya telah menjalani hukuman, sementara La Lita melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Ironisnya, saat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, La Lita berhasil mengurus SKCK di Polres Wakatobi dan dinyatakan tidak memiliki catatan kriminal. Hal ini diduga kuat akibat kelalaian petugas yang tidak memeriksa secara seksama catatan hukum pemohon, termasuk status DPO.

    Menurut Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023, petugas wajib memeriksa seluruh catatan hukum pemohon SKCK. Namun, dalam kasus La Lita, status DPO tidak terdeteksi karena petugas tidak melihat registrasi tersebut. Kasus ini menjadi sorotan tajam dan memicu evaluasi terhadap prosedur penerbitan SKCK agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Koruptor Tamat RUU Aset Disahkan Tahun Ini

    27-08-2026 - 08.05

    Surat Misterius Guncang Praperadilan Febrie

    27-08-2026 - 06.05

    Skandal Rektor Unsoed Guncang Pakar Desak Evaluasi

    27-08-2026 - 03.05

    Fakta Mengejutkan Isu Mundurnya Menteri Agama

    26-08-2026 - 22.05

    Terbongkar Misteri Pemblokiran Rekening Botok Pati

    26-08-2026 - 18.05

    Terungkap Prabowo Tanya Korban Gempa NTT Ini Jawabannya

    26-08-2026 - 16.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Koruptor Tamat RUU Aset Disahkan Tahun Ini

    Nasional 27-08-2026 - 08.05

    zonamerahnews.com – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum Hak Asasi Manusia dan Imigrasi Yusril Ihza…

    Surat Misterius Guncang Praperadilan Febrie

    27-08-2026 - 06.05

    Skandal Rektor Unsoed Guncang Pakar Desak Evaluasi

    27-08-2026 - 03.05

    Fakta Mengejutkan Isu Mundurnya Menteri Agama

    26-08-2026 - 22.05
    Our Picks

    Koruptor Tamat RUU Aset Disahkan Tahun Ini

    27-08-2026 - 08.05

    Surat Misterius Guncang Praperadilan Febrie

    27-08-2026 - 06.05

    Skandal Rektor Unsoed Guncang Pakar Desak Evaluasi

    27-08-2026 - 03.05

    Fakta Mengejutkan Isu Mundurnya Menteri Agama

    26-08-2026 - 22.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.