Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    21-04-2026 - 18.05

    21-04-2026 - 13.05

    21-04-2026 - 08.05
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Trending
    • Terkuak! Ini Durasi Haji 2026 yang Wajib Anda Tahu!
    • MUI Angkat Bicara: Penguburan Ikan Sapu-sapu Hidup Dianggap Langgar Prinsip!
    Selasa, 21 April 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Vonis Mati Sambo Dikuliti DPR! Calon Hakim Agung Dicecar Habis
    Nasional

    Vonis Mati Sambo Dikuliti DPR! Calon Hakim Agung Dicecar Habis

    12-09-2025 - 03.052 Mins Read
    FacebookTwitterPinterestLinkedInTumblrRedditTelegramEmail
    Vonis Mati Sambo Dikuliti DPR! Calon Hakim Agung Dicecar Habis

    zonamerahnews – Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, tanpa ampun mencecar Alimin Ribut Sujono, salah satu calon hakim agung yang sedang menjalani uji kelayakan di parlemen, terkait keputusannya menjatuhkan vonis mati dalam beberapa kasus, termasuk kasus Ferdy Sambo yang menggemparkan publik.

    Dalam rapat uji kelayakan yang berlangsung di Komisi III DPR, Kamis (11/9), Benny mempertanyakan dasar Alimin menjatuhkan hukuman mati, khususnya dalam kasus Ferdy Sambo. "Anda yang menangani Sambo? Dan yang menjatuhkan hukuman mati?" tanya Benny dengan nada serius.

    Vonis Mati Sambo Dikuliti DPR! Calon Hakim Agung Dicecar Habis
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Alimin, yang saat ini menjabat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Banjarmasin, mengakui bahwa dirinya termasuk dalam majelis hakim yang menjatuhkan vonis mati kepada mantan Kadiv Propam Polri tersebut pada 13 Februari 2023.

    Politikus Partai Demokrat itu kemudian mempertanyakan keyakinan Alimin sebagai "wakil Tuhan" yang berhak mencabut nyawa seseorang. "Bagaimana Pak Alimin begitu bertemu dengan Tuhannya dan merasa benar menjatuhkan ini? Seperti apa prosesnya?" cecar Benny.

    Alimin mengungkapkan bahwa dirinya telah dua kali menjatuhkan vonis mati, satu di antaranya adalah kasus narkotika. Ia berdalih bahwa vonis mati memberikan kesempatan bagi terpidana untuk memperbaiki diri sebelum ajal menjemput. "Ketika dia tahu kapan akan mati akibat perbuatannya, maka dia akan memperbaiki diri," ujarnya.

    Benny kembali menanyakan apakah Alimin tetap pada pendiriannya untuk menjatuhkan hukuman mati, khususnya dalam kasus Sambo. Namun, Alimin enggan berkomentar lebih jauh mengenai kasus tersebut. "Saya tidak berkomentar untuk Pak Sambo. Untuk perkara sejenis yang lain, iya," jawabnya.

    Alimin menambahkan, jika terpilih menjadi hakim agung, dirinya tidak dapat menangani kembali kasus Sambo karena bertentangan dengan kode etik hakim. "Kode etiknya tidak boleh, Pak. Hakim tidak boleh menangani perkara, di mana di tingkat bawahnya pernah menangani kasus tersebut," pungkasnya.

    Follow on Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

      jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

      Related Posts

      21-04-2026 - 18.05

      21-04-2026 - 13.05

      21-04-2026 - 08.05

      21-04-2026 - 03.05

      20-04-2026 - 22.05

      20-04-2026 - 18.05
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Don't Miss

      Nasional21-04-2026 - 18.05

      Skandal Chat Mesum Guncang UI: Tim Ahli Bergerak Cepat! zonamerahnews – Universitas Indonesia (UI) merespons…

      21-04-2026 - 13.05

      21-04-2026 - 08.05

      21-04-2026 - 03.05
      Our Picks

      21-04-2026 - 18.05

      21-04-2026 - 13.05

      21-04-2026 - 08.05

      21-04-2026 - 03.05
      zonamerahnews
      • Home
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Redaksi
      • Tentang Kami
      © 2026 ZONAMERAHNEWS

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.