zonamerahnews – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, akhirnya buka suara terkait potensi langkah hukum yang akan diambil TNI terhadap CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. Pernyataan ini muncul di tengah konsultasi yang dilakukan TNI dengan Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi.
Yusril menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu laporan resmi sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut. "Itu kasus lain ya. Itu nanti saja lah kita jawab ya, saya enggak menjawab kasus itu. Dan itu memang ada masalah di TNI dan mereka sudah meminta pandangan kepada Polri, ya kita lihat saja perkembangannya," ujarnya kepada wartawan di Makassar, Rabu (10/9).

Menurut Yusril, jika TNI secara resmi melaporkan Ferry Irwandi, Kemenko Polhukam akan melakukan analisis dan memberikan saran terkait penyelesaian perkara tersebut. "Saya kira nanti akan disampaikan, kalau memang nanti sudah disampaikan kita akan analisis dan memberikan satu saran bagaimana menyelesaikan hal itu," jelasnya.
Sebelumnya, Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto, dan Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah, mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9) untuk berkonsultasi terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi berdasarkan hasil patroli siber.
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Freddy Ardianzah juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa pencemaran nama baik tidak bisa dilaporkan oleh institusi. "Dengan adanya keputusan MK 105/ 2024 tersebut, TNI juga akan menimbang secara cermat langkah-langkah hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Freddy.
zonamerahnews – Di sisi lain, Yusril juga menanggapi desakan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) terkait demonstrasi berujung kerusuhan yang terjadi September lalu. Menurutnya, langkah hukum yang telah diambil pemerintah sudah konkret, sehingga pembentukan TPF dinilai tidak mendesak.
"Langkah hukum lah yang harus ditempuh, dan sejak itu semua bergerak," tambahnya. Yusril juga memastikan bahwa penanganan hukum terkait kerusuhan tersebut berjalan dengan baik, dengan 68 orang telah diamankan dan ditahan.