zonamerahnews – Pemerintah Provinsi Bali menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama satu minggu menyusul banjir yang melanda sejumlah wilayah. Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, mengumumkan keputusan ini usai rapat koordinasi di Rumah Dinas Gubernur Bali, Denpasar, Rabu malam (10/9).
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan skala bencana yang dinilai tidak terlalu besar, sehingga masa tanggap darurat dipersingkat dari rencana awal dua minggu. Langkah ini memungkinkan pemerintah untuk segera fokus pada perbaikan, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana.

Suharyanto mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik dengan penetapan status tanggap darurat ini. Ia menjelaskan bahwa status ini merupakan syarat administrasi agar pemerintah pusat dapat menyalurkan bantuan kepada pemerintah daerah dalam menangani dampak banjir.
"Untuk tahap awal, bantuan yang disiapkan lebih dari Rp1 miliar, ditambah genset dan pompa sekitar Rp5 miliar. Bantuan ini akan terus berkembang sesuai kebutuhan di lapangan," ujar Suharyanto. Bantuan awal meliputi selimut, sembako, dan matras.
Kebutuhan dasar masyarakat terdampak banjir di Denpasar, Jembrana, Gianyar, dan Badung telah tertangani dengan baik. Ratusan pengungsi yang tersebar di empat kabupaten/kota tersebut mendapatkan bantuan yang diperlukan.
Pemerintah pusat melalui BNPB juga memberikan bantuan peralatan penanggulangan bencana. Gubernur Bali meminta tambahan pompa dan genset, yang langsung disetujui oleh BNPB. Rumah-rumah warga yang rusak akibat banjir juga akan mendapatkan bantuan.
"Rumah yang rusak berat akan diganti oleh pemerintah, sementara yang rusak sedang dan ringan akan dibantu perbaikannya melalui dana dari pemerintah pusat," jelas Suharyanto.
Untuk penanganan pascabanjir, unsur gabungan TNI-Polri dan relawan dari berbagai kementerian/lembaga telah diterjunkan ke lapangan. Sebanyak 4 Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau sekitar 400-600 personel membantu masyarakat membersihkan lingkungan, baik secara manual maupun menggunakan alat berat.