zonamerahnews – Kasus penjarahan yang menimpa rumah Surya Utama alias Uya Kuya, anggota DPR RI dari Fraksi PAN nonaktif, memasuki babak baru. Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam insiden yang terjadi di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit tersebut.
Kombes Alfian Nurrizal, Kapolres Metro Jakarta Timur, mengonfirmasi penetapan tersangka ini pada Rabu (10/9). Meskipun belum memberikan detail lengkap mengenai identitas dan peran masing-masing tersangka, Alfian mengungkapkan bahwa salah satu tersangka masih di bawah umur dan tengah mendapatkan pembinaan di Sentra Handayani.

Uya Kuya sendiri sebelumnya telah menyatakan keikhlasannya atas kejadian ini dan memilih fokus pada keluarga. Namun, ia berharap agar kucing-kucing peliharaannya yang ikut raib saat kejadian dapat dikembalikan. Beberapa kucing telah ditemukan, namun masih ada yang belum diketahui keberadaannya.
"Doakan yang terbaik aja. Posisi lagi urus keluarga, urus semua, dan kami ikhlas kok. Yang penting tolong kucing-kucing kami dikembalikan, itu saja," ujar Uya Kuya beberapa waktu lalu. Ia menambahkan bahwa beberapa kucing telah ditemukan di berbagai tempat, termasuk shelter hewan dan oleh pihak kepolisian. Kasus ini terus bergulir dan pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan.