zonamerahnews – Penyelidikan kasus pembakaran gedung DPRD Sulsel dan Makassar memasuki babak baru. Polda Sulsel mengumumkan penangkapan sejumlah terduga pelaku, menjadikan total tersangka dalam kasus ini menjadi 32 orang. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengonfirmasi perkembangan signifikan ini kepada awak media pada Senin (8/9).
Didik menjelaskan bahwa setelah penangkapan sejumlah individu terkait insiden pembakaran di kantor DPRD Sulsel dan Makassar, penyidik telah menetapkan status tersangka kepada mereka. Proses hukum akan segera bergulir untuk mengungkap peran masing-masing tersangka dalam aksi anarkis tersebut.

Namun, upaya penegakan hukum tidak berhenti di sini. Pihak kepolisian terus memburu pelaku lain yang terlibat, termasuk mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual di balik aksi pembakaran tersebut. "Sampai sekarang, polisi masih melakukan pendalaman apakah ada aktor intelektualnya dan siapa orangnya," ujar Didik pada Sabtu (6/9).
Fokus utama penyelidikan saat ini adalah mengungkap dan menangkap otak di balik pembakaran dan penjarahan di dua kantor DPRD tersebut. Didik menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan tidak akan berhenti sampai dalang utama tertangkap.
Dalam upaya mengungkap aktor intelektual, polisi mengumpulkan seluruh rekaman video dari CCTV di sekitar lokasi kejadian dan menganalisis konten yang tersebar di media sosial. "Dua-duanya kita pakai. Ada flashdisk yang isinya semua rekaman CCTV dan juga kita menganalisa dari semua media sosial yang waktu itu sedang live," jelasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera terungkap secara tuntas. zonamerahnews.com akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus ini.