zonamerahnews – Kasus mutilasi yang menggemparkan Mojokerto memasuki babak baru. Terungkap, AM (24), tersangka pelaku mutilasi terhadap kekasihnya, TAS (25), ternyata memiliki latar belakang yang mengejutkan: mantan tukang jagal hewan. Fakta ini diungkapkan oleh pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut.
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustrato, menjelaskan bahwa pengalaman AM sebagai tukang jagal hewan diduga kuat memengaruhi kemampuannya dalam memutilasi tubuh korban menjadi ratusan bagian. "Yang bersangkutan pernah bekerja sebagai tukang jagal hewan pada suatu ketika dalam momen kegiatan," ujarnya saat konferensi pers, Senin (8/9). Keterampilan ini, menurut polisi, memungkinkan pelaku untuk memutilasi korban dengan sangat detail.

Proses mutilasi yang dilakukan AM terbilang sadis. Ia menggunakan berbagai alat, termasuk pisau dapur, pisau besar, dan palu, untuk memotong dan menghancurkan tubuh korban. Bahkan, tulang-tulang korban dipecah menjadi serpihan kecil. "Serpihan potongan tubuh manusia diperlakukan layaknya hewan yang hendak digunakan santapan. Diperlakukan betul-betul menjadi kecil-kecil," ungkap AKBP Ihram. "Saya sampaikan, tulangnya dipotong-potong sampai ratusan," imbuhnya.
Motif pembunuhan dan mutilasi ini dipicu oleh pertengkaran hebat antara AM dan TAS di sebuah kos di kawasan Lidah Wetan, Surabaya, pada 31 Agustus 2025. Pertengkaran tersebut dipicu oleh masalah ekonomi dan status hubungan mereka yang telah berjalan selama empat tahun tanpa ikatan pernikahan. "Emosi saya memuncak," aku AM.
Setelah menghabisi nyawa TAS dengan tusukan pisau di leher, AM memutilasi tubuh korban di kamar mandi kos. Sebagian potongan tubuh disimpan di kos, sementara sisanya dibuang di jalur Pacet-Batu.
Atas perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, yang ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup. Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkap seluruh fakta dan motif yang melatarbelakangi tindakan keji tersebut.