Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!

    04-03-2026 - 03.05

    Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen

    03-03-2026 - 22.05

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!
    • Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen
    • Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!
    • Perang Timur Tengah Kian Panas, Nasib Ribuan Jemaah Umrah Indonesia Terancam!
    • Terungkap! Jurus Pamungkas Kapolri Atasi Macet Pelabuhan 2026
    • Indonesia Berkabung! Wafatnya Mantan Wapres, Bendera Setengah Tiang 3 Hari
    Rabu, 4 Maret 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Mutilasi Mojokerto: Mantan Jagal Jadi Algojo Kekasih?!
    Nasional

    Mutilasi Mojokerto: Mantan Jagal Jadi Algojo Kekasih?!

    08-09-2025 - 18.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Mutilasi Mojokerto: Mantan Jagal Jadi Algojo Kekasih?!

    zonamerahnews – Kasus mutilasi yang menggemparkan Mojokerto memasuki babak baru. Terungkap, AM (24), tersangka pelaku mutilasi terhadap kekasihnya, TAS (25), ternyata memiliki latar belakang yang mengejutkan: mantan tukang jagal hewan. Fakta ini diungkapkan oleh pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut.

    Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustrato, menjelaskan bahwa pengalaman AM sebagai tukang jagal hewan diduga kuat memengaruhi kemampuannya dalam memutilasi tubuh korban menjadi ratusan bagian. "Yang bersangkutan pernah bekerja sebagai tukang jagal hewan pada suatu ketika dalam momen kegiatan," ujarnya saat konferensi pers, Senin (8/9). Keterampilan ini, menurut polisi, memungkinkan pelaku untuk memutilasi korban dengan sangat detail.

    Mutilasi Mojokerto: Mantan Jagal Jadi Algojo Kekasih?!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Proses mutilasi yang dilakukan AM terbilang sadis. Ia menggunakan berbagai alat, termasuk pisau dapur, pisau besar, dan palu, untuk memotong dan menghancurkan tubuh korban. Bahkan, tulang-tulang korban dipecah menjadi serpihan kecil. "Serpihan potongan tubuh manusia diperlakukan layaknya hewan yang hendak digunakan santapan. Diperlakukan betul-betul menjadi kecil-kecil," ungkap AKBP Ihram. "Saya sampaikan, tulangnya dipotong-potong sampai ratusan," imbuhnya.

    Motif pembunuhan dan mutilasi ini dipicu oleh pertengkaran hebat antara AM dan TAS di sebuah kos di kawasan Lidah Wetan, Surabaya, pada 31 Agustus 2025. Pertengkaran tersebut dipicu oleh masalah ekonomi dan status hubungan mereka yang telah berjalan selama empat tahun tanpa ikatan pernikahan. "Emosi saya memuncak," aku AM.

    Setelah menghabisi nyawa TAS dengan tusukan pisau di leher, AM memutilasi tubuh korban di kamar mandi kos. Sebagian potongan tubuh disimpan di kos, sementara sisanya dibuang di jalur Pacet-Batu.

    Atas perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, yang ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup. Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkap seluruh fakta dan motif yang melatarbelakangi tindakan keji tersebut.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!

    04-03-2026 - 03.05

    Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen

    03-03-2026 - 22.05

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05

    03-03-2026 - 13.05

    Perang Timur Tengah Kian Panas, Nasib Ribuan Jemaah Umrah Indonesia Terancam!

    03-03-2026 - 08.05

    Terungkap! Jurus Pamungkas Kapolri Atasi Macet Pelabuhan 2026

    03-03-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!

    Nasional 04-03-2026 - 03.05

    zonamerahnews – Surabaya, seorang pria berinisial PJ (38) di Kecamatan Pakal, Surabaya, kini harus mempertanggungjawabkan…

    Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen

    03-03-2026 - 22.05

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05

    03-03-2026 - 13.05
    Our Picks

    Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!

    04-03-2026 - 03.05

    Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen

    03-03-2026 - 22.05

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05

    03-03-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.