Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Antasari Azhar Wafat: Keluarga Ungkap Permintaan Terakhir yang Menyentuh Hati!

    09-11-2025 - 08.05

    Bupati Ponorogo Jadi Tersangka! KPK Ungkap 3 Dosa Suap

    09-11-2025 - 03.05

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    08-11-2025 - 22.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Antasari Azhar Wafat: Keluarga Ungkap Permintaan Terakhir yang Menyentuh Hati!
    • Bupati Ponorogo Jadi Tersangka! KPK Ungkap 3 Dosa Suap
    • Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu
    • Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!
    • Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah
    • Ledakan SMA 72: Prabowo Perintah Utamakan Korban!
    • Bupati Ponorogo Diciduk KPK! Ada Apa Gerangan?
    • Wow! 21 Dapur Siap Gempur Gizi Anak Pasaman Barat!
    Minggu, 9 November 2025
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Wow! Anggota DPRD NTT Kantongi Puluhan Juta Rupiah/Bulan?
    Nasional

    Wow! Anggota DPRD NTT Kantongi Puluhan Juta Rupiah/Bulan?

    08-09-2025 - 08.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Wow! Anggota DPRD NTT Kantongi Puluhan Juta Rupiah/Bulan?

    zonamerahnews – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) tampaknya akan semakin sejahtera di tahun 2025. Pasalnya, sebanyak 65 anggota DPRD NTT, termasuk pimpinan, akan menerima tunjangan perumahan dan transportasi dengan nilai fantastis, mencapai puluhan juta rupiah per orang setiap bulannya. Jika diakumulasikan, total anggaran yang dialokasikan untuk tunjangan ini mencapai sekitar Rp41,4 miliar per tahun.

    Tunjangan menggiurkan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 22 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Pergub NTT Nomor 72 Tahun 2024. Pergub ini mengatur besaran tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD NTT.

    Wow! Anggota DPRD NTT Kantongi Puluhan Juta Rupiah/Bulan?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Dalam Pergub yang ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum, Odermaks Sombu, pada pasal 3 ayat 4, disebutkan bahwa setiap anggota DPRD berhak menerima tunjangan sewa perumahan sebesar Rp23,6 juta. Dengan 65 anggota dewan, total tunjangan perumahan yang harus dibayarkan mencapai Rp1,534 miliar. Tunjangan ini diberikan dalam bentuk uang tunai setiap bulan, dengan batasan luas bangunan maksimal 150m2 dan luas tanah 350m2.

    Tidak hanya tunjangan perumahan, anggota DPRD NTT juga menerima tunjangan transportasi yang diatur dalam ayat 4 pasal 4 Pergub 22 Tahun 2025. Ketua DPRD mendapatkan tunjangan transportasi sebesar Rp31,8 juta per bulan, sementara tiga wakil ketua masing-masing menerima Rp30,6 juta per bulan. Anggota DPRD lainnya mendapatkan tunjangan transportasi sebesar Rp29,5 juta per bulan. Total tunjangan transportasi untuk seluruh anggota DPRD NTT mencapai Rp1,923 miliar per bulan.

    Tunjangan transportasi ini diberikan dalam bentuk uang sewa kendaraan, dengan kategori yang berbeda-beda. Ketua DPRD berhak atas kendaraan sedan atau jeep dengan kapasitas maksimal 2.700 cc, wakil ketua mendapatkan kendaraan sedan atau minibus dengan kapasitas maksimal 2.500 cc, dan anggota DPRD lainnya mendapatkan kendaraan sedan atau minibus dengan kapasitas 2.000 cc (bensin) atau 2.500 cc (solar).

    Dengan demikian, setiap bulan, seorang Ketua DPRD NTT menerima total tunjangan (perumahan dan transportasi) sebesar Rp55,4 juta, atau Rp664,8 juta per tahun. Wakil ketua DPRD menerima Rp54,2 juta per bulan atau Rp650,4 juta per tahun, sementara anggota DPRD menerima Rp53,1 juta per bulan atau Rp637,2 juta per tahun.

    Pergub NTT Nomor 22 Tahun 2025 ini ditetapkan pada 16 Mei 2025 oleh Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena dan mulai berlaku pada 1 Juni 2025. zonamerahnews.com telah berupaya mengonfirmasi informasi ini kepada Ketua DPRD NTT, Emelia Julia Nomleni, Ketua Fraksi PDIP, Yunus Takandewa, dan Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Neil Rondo, namun belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Antasari Azhar Wafat: Keluarga Ungkap Permintaan Terakhir yang Menyentuh Hati!

    09-11-2025 - 08.05

    Bupati Ponorogo Jadi Tersangka! KPK Ungkap 3 Dosa Suap

    09-11-2025 - 03.05

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    08-11-2025 - 22.05

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05

    Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah

    08-11-2025 - 03.05

    Ledakan SMA 72: Prabowo Perintah Utamakan Korban!

    07-11-2025 - 22.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Antasari Azhar Wafat: Keluarga Ungkap Permintaan Terakhir yang Menyentuh Hati!

    Nasional 09-11-2025 - 08.05

    zonamerahnews – Kabar duka menyelimuti tanah air. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar,…

    Bupati Ponorogo Jadi Tersangka! KPK Ungkap 3 Dosa Suap

    09-11-2025 - 03.05

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    08-11-2025 - 22.05

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05
    Our Picks

    Antasari Azhar Wafat: Keluarga Ungkap Permintaan Terakhir yang Menyentuh Hati!

    09-11-2025 - 08.05

    Bupati Ponorogo Jadi Tersangka! KPK Ungkap 3 Dosa Suap

    09-11-2025 - 03.05

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    08-11-2025 - 22.05

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2025 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.