Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Antasari Azhar Wafat: Keluarga Ungkap Permintaan Terakhir yang Menyentuh Hati!

    09-11-2025 - 08.05

    Bupati Ponorogo Jadi Tersangka! KPK Ungkap 3 Dosa Suap

    09-11-2025 - 03.05

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    08-11-2025 - 22.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Antasari Azhar Wafat: Keluarga Ungkap Permintaan Terakhir yang Menyentuh Hati!
    • Bupati Ponorogo Jadi Tersangka! KPK Ungkap 3 Dosa Suap
    • Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu
    • Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!
    • Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah
    • Ledakan SMA 72: Prabowo Perintah Utamakan Korban!
    • Bupati Ponorogo Diciduk KPK! Ada Apa Gerangan?
    • Wow! 21 Dapur Siap Gempur Gizi Anak Pasaman Barat!
    Minggu, 9 November 2025
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Buronan Penculikan Maroko Dicokok di Jakarta!
    Nasional

    Buronan Penculikan Maroko Dicokok di Jakarta!

    06-09-2025 - 18.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Buronan Penculikan Maroko Dicokok di Jakarta!

    zonamerahnews – Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil membekuk seorang buronan asal Maroko berinisial NE di Jakarta pada Selasa (19/8) lalu. NE merupakan target operasi Kepolisian Kerajaan Maroko atas serangkaian kasus kriminal serius, termasuk pencurian, tindak kekerasan, penculikan anak, hingga perampasan hak asuh.

    Penangkapan ini didasari oleh Surat Perintah Penangkapan Internasional Nomor 2024/45 yang diterbitkan pada 28 Mei 2025. Langkah tegas ini juga merupakan respons atas permohonan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri pada 8 Juli 2025, yang meminta Ditjen Imigrasi untuk segera melakukan pencarian, pencegahan, dan penangkapan terhadap NE.

    Buronan Penculikan Maroko Dicokok di Jakarta!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Berdasarkan catatan perlintasan, NE diketahui telah berada di wilayah Indonesia sejak 1 Mei 2025. Ia masuk melalui Lombok dengan menggunakan visa kunjungan, yang kemudian diubah menjadi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) Investor dengan alamat terdaftar di Jakarta Timur.

    "Buronan ini sangat lihai dan terus berupaya menghindar. Namun, berkat koordinasi yang solid antara tim kami dan Polri, kami berhasil melacak keberadaan NE yang terus berpindah-pindah, mulai dari Lombok hingga akhirnya berhasil kami amankan di Jakarta," ungkap Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam keterangan resminya, Sabtu (6/9).

    Dalam proses pengejaran, Tim Subdirektorat Penyidikan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dit. Wasdakim) Ditjen Imigrasi melakukan pemeriksaan mendalam terhadap alamat yang tertera pada izin tinggal NE. Tim juga melakukan penyisiran di wilayah Lombok, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dari hasil investigasi, diperoleh informasi bahwa NE masih berada di Lombok bersama kedua anaknya.

    Setelah melalui serangkaian upaya pelacakan dan pembuntutan, NE akhirnya berhasil ditangkap saat ia melakukan perjalanan menuju Jakarta pada 19 Agustus 2025.

    Usai penangkapan, Dit. Wasdakim segera berkoordinasi dengan Divhubinter Polri dan Kedutaan Besar Kerajaan Maroko untuk Indonesia. Proses deportasi kemudian dilaksanakan pada 21 Agustus 2025, dengan memulangkan NE ke Maroko melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

    "Keberhasilan penangkapan dan deportasi ini adalah bukti nyata komitmen Ditjen Imigrasi dalam memberantas kejahatan transnasional," tegas Yuldi.

    "Kami akan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum, baik di dalam maupun luar negeri, demi menjaga kedaulatan negara dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat," pungkasnya. (dis/dmi)

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Antasari Azhar Wafat: Keluarga Ungkap Permintaan Terakhir yang Menyentuh Hati!

    09-11-2025 - 08.05

    Bupati Ponorogo Jadi Tersangka! KPK Ungkap 3 Dosa Suap

    09-11-2025 - 03.05

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    08-11-2025 - 22.05

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05

    Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah

    08-11-2025 - 03.05

    Ledakan SMA 72: Prabowo Perintah Utamakan Korban!

    07-11-2025 - 22.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Antasari Azhar Wafat: Keluarga Ungkap Permintaan Terakhir yang Menyentuh Hati!

    Nasional 09-11-2025 - 08.05

    zonamerahnews – Kabar duka menyelimuti tanah air. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar,…

    Bupati Ponorogo Jadi Tersangka! KPK Ungkap 3 Dosa Suap

    09-11-2025 - 03.05

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    08-11-2025 - 22.05

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05
    Our Picks

    Antasari Azhar Wafat: Keluarga Ungkap Permintaan Terakhir yang Menyentuh Hati!

    09-11-2025 - 08.05

    Bupati Ponorogo Jadi Tersangka! KPK Ungkap 3 Dosa Suap

    09-11-2025 - 03.05

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    08-11-2025 - 22.05

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2025 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.