Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    16-04-2026 - 03.05

    Geger! Jubir KPK Dilaporkan Faizal Assegaf, Ini Reaksi Tak Terduga!

    15-04-2026 - 22.05

    Waspada! Haji Tanpa Visa: Denda Rp456 Juta & Blacklist 1 Dekade!

    15-04-2026 - 18.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Geger! Jubir KPK Dilaporkan Faizal Assegaf, Ini Reaksi Tak Terduga!
    • Waspada! Haji Tanpa Visa: Denda Rp456 Juta & Blacklist 1 Dekade!
    • TERBONGKAR! Dosen UBL Diduga Lakukan Pelecehan, Ini Kata Polisi & Kampus!
    • Geger Pernyataan JK, PGI Ungkap Sisi Gelap Agama dalam Konflik!
    • Strategi Jitu Gubernur Pramono: Kota Tua Bakal Jadi Magnet Wisata Baru!
    • TERBONGKAR! Mahasiswa Guncang MK, Tuntut Prajurit Diadili Umum!
    • Skandal RPTKA: KPK Sasar Aset Eks Sekjen Kemnaker, Ini Detailnya!
    Kamis, 16 April 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Gawat! DPR Pangkas Tunjangan Listrik & Transportasi, Ada Apa?
    Nasional

    Gawat! DPR Pangkas Tunjangan Listrik & Transportasi, Ada Apa?

    06-09-2025 - 08.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Gawat! DPR Pangkas Tunjangan Listrik & Transportasi, Ada Apa?

    zonamerahnews – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengambil langkah mengejutkan dengan memangkas sejumlah tunjangan anggotanya untuk periode 2024-2029. Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai rapat konsultasi pimpinan DPR dengan para pemimpin fraksi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9).

    Pemangkasan ini menyasar berbagai fasilitas, termasuk biaya langganan listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi. "DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi," tegas Dasco.

     Gawat! DPR Pangkas Tunjangan Listrik & Transportasi, Ada Apa?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Langkah ini diambil sebagai respons terhadap desakan publik yang tergabung dalam gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat. Gelombang demonstrasi pada akhir Agustus lalu menuntut transparansi dan akuntabilitas dari para wakil rakyat. Tuntutan tersebut mencakup pembekuan kenaikan tunjangan, gaji, dan fasilitas baru anggota DPR, serta publikasi transparansi anggaran.

    Meskipun sebagian tuntutan jangka pendek telah dipenuhi, seperti pemberian sanksi kepada kader partai politik yang dianggap tidak etis, masih banyak poin yang belum terealisasi. Beberapa di antaranya adalah pembebasan demonstran yang ditahan, penarikan TNI dari pengamanan sipil, dan pembentukan tim investigasi kasus kematian demonstran.

    Dasco menegaskan bahwa DPR berkomitmen untuk memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi. "DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi, dan kebijakan lainnya," ujarnya.

    Sementara itu, tuntutan jangka panjang dari gerakan 17+8 Rakyat mencakup reformasi DPR dan partai politik secara besar-besaran, pengesahan RUU Perampasan Aset, serta evaluasi kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan. Tuntutan ini diharapkan dapat ditunaikan paling lambat 31 Agustus 2026.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    16-04-2026 - 03.05

    Geger! Jubir KPK Dilaporkan Faizal Assegaf, Ini Reaksi Tak Terduga!

    15-04-2026 - 22.05

    Waspada! Haji Tanpa Visa: Denda Rp456 Juta & Blacklist 1 Dekade!

    15-04-2026 - 18.05

    TERBONGKAR! Dosen UBL Diduga Lakukan Pelecehan, Ini Kata Polisi & Kampus!

    15-04-2026 - 13.05

    Geger Pernyataan JK, PGI Ungkap Sisi Gelap Agama dalam Konflik!

    15-04-2026 - 08.05

    Strategi Jitu Gubernur Pramono: Kota Tua Bakal Jadi Magnet Wisata Baru!

    15-04-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Nasional 16-04-2026 - 03.05

    Sulap Ajaib! Limbah Kerang Hijau Jakarta Kini Jadi Paving & Suvenir Keren! zonamerahnews – Pemerintah…

    Geger! Jubir KPK Dilaporkan Faizal Assegaf, Ini Reaksi Tak Terduga!

    15-04-2026 - 22.05

    Waspada! Haji Tanpa Visa: Denda Rp456 Juta & Blacklist 1 Dekade!

    15-04-2026 - 18.05

    TERBONGKAR! Dosen UBL Diduga Lakukan Pelecehan, Ini Kata Polisi & Kampus!

    15-04-2026 - 13.05
    Our Picks

    16-04-2026 - 03.05

    Geger! Jubir KPK Dilaporkan Faizal Assegaf, Ini Reaksi Tak Terduga!

    15-04-2026 - 22.05

    Waspada! Haji Tanpa Visa: Denda Rp456 Juta & Blacklist 1 Dekade!

    15-04-2026 - 18.05

    TERBONGKAR! Dosen UBL Diduga Lakukan Pelecehan, Ini Kata Polisi & Kampus!

    15-04-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.