zonamerahnews – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, akhirnya buka suara terkait nasib Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Penetapan tersangka ini terkait dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Menanggapi situasi ini, Setyo menegaskan bahwa KPK akan terus berkoordinasi intensif dengan Kejagung. Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Google Cloud yang juga menyeret nama Nadiem di KPK, akan terus berjalan. "Ya pastinya kan itu ada cara koordinasi dengan Jampidsus, dengan para penyidiknya kalau memang ada proses, ya kalau sudah upaya paksa ya, kalau statusnya dia masih di rumah dipanggil ya panggilannya ditujukan ke rumah," jelas Setyo usai rapat di Komisi III DPR, Kamis (4/9).

Setyo menjelaskan bahwa status Nadiem dalam perkara di KPK masih dalam tahap penyelidikan. Karena itu, ia belum bisa memberikan informasi detail mengenai perkembangan kasus tersebut. "Penyelidikan itu kan artinya bahwa yang kami lakukan berarti lagi melakukan pendalaman untuk bisa membuat terang perkaranya, ya banyak hal yang belum bisa kami sampaikan karena prosesnya pada tahap penyelidikan," imbuhnya.
Sebelumnya, Nadiem telah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam oleh KPK pada 7 Agustus lalu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud. Selain Nadiem, beberapa pihak lain juga telah dimintai keterangan, termasuk mantan Staf Khusus Mendikbudristek Fiona Handayani, mantan Komisaris GoTo Andre Soelistyo, dan mantan Direktur GoTo Melissa Siska Juminto.
KPK menegaskan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi Google Cloud ini berbeda dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung. zonamerahnews.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik.

