zonamerahnews – Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, berada dalam situasi tak terduga saat didesak untuk menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tujuannya? Meminta pembebasan para demonstran yang ditahan pasca aksi unjuk rasa yang berlangsung dari 25 hingga 31 Agustus lalu.
Momen ini terjadi saat audiensi berlangsung di kompleks parlemen. Abdul Hakim, perwakilan dari PB HMI, tiba-tiba melayangkan interupsi. Baginya, audiensi tak bisa dilanjutkan jika rekan-rekan mereka masih mendekam di tahanan.

"Izin Pak Prof Dasco, Kang Saan, Kang Cucun, segera telepon Kapolri! Sampaikan permintaan kami. Kita semua sepakat, kan?" seru Hakim, yang disambut jawaban "Sepakat!" dari peserta audiensi lainnya.
Hakim menegaskan bahwa para demonstran yang ditahan bukanlah pemberontak. Mereka hanya ingin menyuarakan aspirasi. Ia juga meyakinkan bahwa mahasiswa dan massa dari organisasi lain yang terlibat aksi tidak melakukan tindakan vandalisme.
"Kita tidak melakukan perusakan atau pembakaran. Silakan dicek di seluruh Indonesia, tidak ada," tegasnya. "Maka dengan hormat, kami mohon detik ini juga segera telepon Kapolri dan bebaskan kawan-kawan kami yang ditangkap. Baru kita lanjutkan forum ini."
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, yang bertindak sebagai moderator audiensi, merespons desakan tersebut. Ia berjanji akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengklarifikasi status penahanan para demonstran.
"Kita juga akan mendengar dari polisi, pelanggaran apa yang dilakukan. Jika memang murni demonstrasi, kami minta agar yang bisa dikeluarkan, segera dikeluarkan," janji Saan. Pihaknya juga akan memastikan perbedaan antara massa anarkis dan peserta aksi damai.

