Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!

    04-03-2026 - 03.05

    Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen

    03-03-2026 - 22.05

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!
    • Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen
    • Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!
    • Perang Timur Tengah Kian Panas, Nasib Ribuan Jemaah Umrah Indonesia Terancam!
    • Terungkap! Jurus Pamungkas Kapolri Atasi Macet Pelabuhan 2026
    • Indonesia Berkabung! Wafatnya Mantan Wapres, Bendera Setengah Tiang 3 Hari
    Rabu, 4 Maret 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Tentukan! Polisi Ungkap Dalang Demo Pelajar, Ini Kata-katanya!
    Nasional

    Tentukan! Polisi Ungkap Dalang Demo Pelajar, Ini Kata-katanya!

    03-09-2025 - 03.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Tentukan! Polisi Ungkap Dalang Demo Pelajar, Ini Kata-katanya!

    zonamerahnews – Polda Metro Jaya akhirnya membeberkan kalimat yang diduga menjadi pemicu hasutan yang dilontarkan oleh Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR), kepada para pelajar dan anak-anak yang terlibat dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

    Kompol Gilang Prasetya, Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa dugaan hasutan tersebut disebarkan melalui akun Instagram @Lokataru.Foundation yang dikelola langsung oleh Delpedro. "Hasutan yang dilakukan adalah, yang bersangkutan mencoba meyakinkan para pelajar bahwa aksi yang mereka lakukan adalah sesuatu yang benar, dengan kalimat ‘melawan, jangan takut, kita lawan bareng-bareng’," ungkap Gilang dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (2/9).

    Tentukan! Polisi Ungkap Dalang Demo Pelajar, Ini Kata-katanya!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Gilang menambahkan, berdasarkan pengakuan sejumlah pelajar yang sempat diamankan oleh pihak kepolisian, kalimat-kalimat tersebut berhasil mempengaruhi para pelajar. "Anak-anak ini terhasut dan merasa yakin bahwa kedatangan mereka ke lokasi demo tidak akan menimbulkan masalah, dan apa yang mereka lakukan adalah benar," jelasnya. Ia juga menyebutkan adanya kegiatan-kegiatan lain yang diinisiasi dan diikuti oleh anak-anak tersebut.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap enam tersangka terkait kasus dugaan penghasutan aksi anarkis saat demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR. Keenam tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda dalam menyebarkan ajakan dan memprovokasi massa.

    Selain Delpedro Marhaen, tersangka lainnya adalah Muzaffar Salim (MS), staf Lokataru dan admin akun Instagram @blokpolitikpelajar; Syahdan Husein (SH), admin akun Instagram @gejayanmemanggil; KA, admin akun instagram @AliansiMahasiswaPenggugat; RAP, admin akun IG @RAP yang membuat tutorial pembuatan bom molotov dan menjadi koordinator kurir di lapangan; serta FL, admin akun TikTok @fighaaaaa yang menyiarkan langsung ajakan kepada pelajar untuk melakukan aksi demo pada 25 Agustus.

    Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan atau pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 76H juncto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Perlindungan Anak. Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan dan motif di balik aksi demonstrasi tersebut.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!

    04-03-2026 - 03.05

    Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen

    03-03-2026 - 22.05

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05

    03-03-2026 - 13.05

    Perang Timur Tengah Kian Panas, Nasib Ribuan Jemaah Umrah Indonesia Terancam!

    03-03-2026 - 08.05

    Terungkap! Jurus Pamungkas Kapolri Atasi Macet Pelabuhan 2026

    03-03-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!

    Nasional 04-03-2026 - 03.05

    zonamerahnews – Surabaya, seorang pria berinisial PJ (38) di Kecamatan Pakal, Surabaya, kini harus mempertanggungjawabkan…

    Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen

    03-03-2026 - 22.05

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05

    03-03-2026 - 13.05
    Our Picks

    Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!

    04-03-2026 - 03.05

    Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen

    03-03-2026 - 22.05

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05

    03-03-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.