Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!

    04-03-2026 - 03.05

    Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen

    03-03-2026 - 22.05

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!
    • Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen
    • Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!
    • Perang Timur Tengah Kian Panas, Nasib Ribuan Jemaah Umrah Indonesia Terancam!
    • Terungkap! Jurus Pamungkas Kapolri Atasi Macet Pelabuhan 2026
    • Indonesia Berkabung! Wafatnya Mantan Wapres, Bendera Setengah Tiang 3 Hari
    Rabu, 4 Maret 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Demo Ricuh di Jogja: Polisi Pulangkan Pelajar, 3 Orang Diproses Hukum!
    Nasional

    Demo Ricuh di Jogja: Polisi Pulangkan Pelajar, 3 Orang Diproses Hukum!

    02-09-2025 - 08.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Demo Ricuh di Jogja: Polisi Pulangkan Pelajar, 3 Orang Diproses Hukum!

    zonamerahnews – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengambil langkah persuasif dengan memulangkan 23 pelajar yang sebelumnya diamankan terkait kericuhan saat aksi demonstrasi yang terjadi pada akhir pekan lalu, tepatnya Sabtu (30/8) hingga Minggu (31/8) dini hari.

    Kombes Pol. Ihsan, Kabid Humas Polda DIY, menjelaskan bahwa pemulangan para pelajar ini dilakukan pada Minggu malam setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan pendataan. Langkah ini diambil sebagai wujud pendekatan humanis yang dikedepankan oleh Polda DIY, dengan fokus pada pembinaan generasi muda.

    Demo Ricuh di Jogja: Polisi Pulangkan Pelajar, 3 Orang Diproses Hukum!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Polda DIY mengedepankan pendekatan yang humanis dan pembinaan," ujar Kombes Pol. Ihsan dalam keterangannya, Senin (1/9) malam. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dalam proses pemulangan, pihak kepolisian mengundang para orang tua pelajar untuk diberikan edukasi dan imbauan agar lebih meningkatkan perhatian serta pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka.

    Namun, tindakan tegas tetap diberlakukan terhadap individu yang terlibat dalam tindak pidana. Kombes Pol. Ihsan mengungkapkan bahwa saat ini Polda DIY tengah memproses hukum tiga orang yang kedapatan membawa senjata tajam dan bom molotov saat aksi demonstrasi berlangsung.

    Dua orang dewasa yang terlibat telah dititipkan di Rumah Tahanan Polda DIY untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, satu anak yang juga kedapatan membawa bom molotov diamankan oleh Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial (BPRSR) Yogyakarta.

    "Kami akan menindak tegas setiap tindakan yang mengarah pada tindak pidana dan menggangu ketertiban masyarakat," tegas Kombes Pol. Ihsan. zonamerahnews.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terkini kepada masyarakat.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!

    04-03-2026 - 03.05

    Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen

    03-03-2026 - 22.05

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05

    03-03-2026 - 13.05

    Perang Timur Tengah Kian Panas, Nasib Ribuan Jemaah Umrah Indonesia Terancam!

    03-03-2026 - 08.05

    Terungkap! Jurus Pamungkas Kapolri Atasi Macet Pelabuhan 2026

    03-03-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!

    Nasional 04-03-2026 - 03.05

    zonamerahnews – Surabaya, seorang pria berinisial PJ (38) di Kecamatan Pakal, Surabaya, kini harus mempertanggungjawabkan…

    Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen

    03-03-2026 - 22.05

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05

    03-03-2026 - 13.05
    Our Picks

    Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!

    04-03-2026 - 03.05

    Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen

    03-03-2026 - 22.05

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05

    03-03-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.