zonamerahnews – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengambil langkah persuasif dengan memulangkan 23 pelajar yang sebelumnya diamankan terkait kericuhan saat aksi demonstrasi yang terjadi pada akhir pekan lalu, tepatnya Sabtu (30/8) hingga Minggu (31/8) dini hari.
Kombes Pol. Ihsan, Kabid Humas Polda DIY, menjelaskan bahwa pemulangan para pelajar ini dilakukan pada Minggu malam setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan pendataan. Langkah ini diambil sebagai wujud pendekatan humanis yang dikedepankan oleh Polda DIY, dengan fokus pada pembinaan generasi muda.

"Polda DIY mengedepankan pendekatan yang humanis dan pembinaan," ujar Kombes Pol. Ihsan dalam keterangannya, Senin (1/9) malam. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dalam proses pemulangan, pihak kepolisian mengundang para orang tua pelajar untuk diberikan edukasi dan imbauan agar lebih meningkatkan perhatian serta pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka.
Namun, tindakan tegas tetap diberlakukan terhadap individu yang terlibat dalam tindak pidana. Kombes Pol. Ihsan mengungkapkan bahwa saat ini Polda DIY tengah memproses hukum tiga orang yang kedapatan membawa senjata tajam dan bom molotov saat aksi demonstrasi berlangsung.
Dua orang dewasa yang terlibat telah dititipkan di Rumah Tahanan Polda DIY untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, satu anak yang juga kedapatan membawa bom molotov diamankan oleh Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial (BPRSR) Yogyakarta.
"Kami akan menindak tegas setiap tindakan yang mengarah pada tindak pidana dan menggangu ketertiban masyarakat," tegas Kombes Pol. Ihsan. zonamerahnews.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terkini kepada masyarakat.

