zonamerahnews – Gelombang kontroversi menerpa sejumlah anggota DPR RI dari kalangan selebritas. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengumumkan rencana pelaporan beberapa nama beken seperti Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach, dan Adies Kadir ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Rabu (3/9). Langkah ini diambil lantaran status "nonaktif" yang disematkan kepada mereka dianggap tidak memiliki dasar hukum yang jelas dalam Undang-Undang MKD.
Said Iqbal menegaskan bahwa partainya bersama KSPI akan secara resmi melaporkan para anggota dewan tersebut ke MKD. Ia berharap MKD dapat mengambil tindakan tegas, termasuk memberhentikan mereka dari jabatannya. "Ya berhentikan sajalah, dia kan menimbulkan huru-hara ya," tegasnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (1/9).

Polemik ini bermula dari keputusan beberapa partai politik yang menonaktifkan anggotanya dari DPR. Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya, Partai Nasdem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, serta Partai Golkar menonaktifkan Adies Kadir. Penonaktifan ini diduga kuat terkait dengan tindakan dan pernyataan mereka yang dianggap kurang sensitif terhadap isu kenaikan tunjangan anggota DPR yang tengah menjadi sorotan publik.
Partai Buruh menilai bahwa status nonaktif ini tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan berpotensi menimbulkan ketidakjelasan dalam kinerja DPR. Oleh karena itu, mereka mendesak MKD untuk segera mengambil tindakan yang sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Publik pun kini menanti bagaimana MKD akan menyikapi laporan ini dan sanksi apa yang mungkin akan dijatuhkan kepada para anggota DPR yang bermasalah tersebut.

