Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Terinspirasi Situs Radikal, Polisi Buru Jejak Digital Pelaku Bom Sekolah!

    12-11-2025 - 13.05

    RSIJ Cempaka Putih Buka Suara Soal Isu Tolak Korban Begal Baduy!

    12-11-2025 - 08.05

    Ngeri! Penculik Bilqis Diduga Jual Anak Sendiri? Fakta Baru Terungkap!

    12-11-2025 - 03.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Terinspirasi Situs Radikal, Polisi Buru Jejak Digital Pelaku Bom Sekolah!
    • RSIJ Cempaka Putih Buka Suara Soal Isu Tolak Korban Begal Baduy!
    • Ngeri! Penculik Bilqis Diduga Jual Anak Sendiri? Fakta Baru Terungkap!
    • Terungkap! Nama-nama Kontroversial di Softgun Jadi Pemicu Bom SMA?
    • Anggota DPRD Gorontalo Jadi Tersangka! Tipu Haji Furoda Miliaran Rupiah?
    • Siswa SMA 72 Jakarta Akhirnya Bisa Kembali Sekolah! Ini Kata Gubernur
    • Kantor Gubernur Riau Digeledah KPK! Dokumen Anggaran Disita
    • SIM & STNK di Genggaman! Aplikasi Baru Mudahkan Urusan Kendaraan
    Rabu, 12 November 2025
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Tragis! 7 Brimob Dipatsus Usai Lindas Ojol Hingga Tewas?
    Nasional

    Tragis! 7 Brimob Dipatsus Usai Lindas Ojol Hingga Tewas?

    30-08-2025 - 08.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Tragis! 7 Brimob Dipatsus Usai Lindas Ojol Hingga Tewas?

    zonamerahnews – Jakarta – Tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tragis yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (Ojol) bernama Affan Kurniawan, kini menghadapi sanksi tegas. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah menjatuhkan sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari terhadap mereka. Insiden ini terjadi saat demonstrasi pada 28 Agustus di Pejompongan, Jakarta, di mana kendaraan taktis Brimob melindas Affan.

    Irjen Abdul Karim, Kepala Divisi Propam Polri, mengungkapkan bahwa ketujuh anggota Brimob tersebut terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian. Mereka adalah Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, Baraka Yohanes David, Bripka Rohmat, dan Kompol Cosmas Ka Gae.

    Tragis! 7 Brimob Dipatsus Usai Lindas Ojol Hingga Tewas?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Mulai hari ini, kami lakukan patsus di Divisi Propam selama 20 hari terhadap tujuh terduga pelanggar," tegas Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8).

    Saat ini, Propam Polri fokus pada penanganan masalah etik sebelum melimpahkan kasus ini ke ranah pidana. "Sesuai fungsi dan tugas saya adalah kode etik, jadi saya lebih fokus untuk menyelesaikan kode etik dulu, setelah itu konstruksinya perbuatan pidananya dimana nanti baru kita limpahkan, sesuai dengan fungsi apa yang menangani itu," jelas Abdul Karim.

    Affan tewas setelah dilindas rantis Brimob pada Kamis malam saat demonstrasi berujung bentrok di Pejompongan. Ironisnya, Affan tidak terlibat dalam aksi tersebut. Pria berusia 21 tahun itu sedang menyeberang jalan untuk mengantarkan pesanan makanan.

    Kematian Affan memicu kemarahan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya Brimob. Berbagai pihak, termasuk Presiden Indonesia Prabowo Subianto, turut angkat bicara. Prabowo menyampaikan kekecewaannya atas tindakan petugas yang berlebihan dan meminta penyelidikan menyeluruh terkait insiden tersebut. Ia juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga Affan dan mengunjungi rumah duka pada Jumat malam di Menteng, Jakarta. zonamerahnews.com akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Terinspirasi Situs Radikal, Polisi Buru Jejak Digital Pelaku Bom Sekolah!

    12-11-2025 - 13.05

    RSIJ Cempaka Putih Buka Suara Soal Isu Tolak Korban Begal Baduy!

    12-11-2025 - 08.05

    Ngeri! Penculik Bilqis Diduga Jual Anak Sendiri? Fakta Baru Terungkap!

    12-11-2025 - 03.05

    Terungkap! Nama-nama Kontroversial di Softgun Jadi Pemicu Bom SMA?

    11-11-2025 - 22.05

    Anggota DPRD Gorontalo Jadi Tersangka! Tipu Haji Furoda Miliaran Rupiah?

    11-11-2025 - 18.05

    Siswa SMA 72 Jakarta Akhirnya Bisa Kembali Sekolah! Ini Kata Gubernur

    11-11-2025 - 13.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Terinspirasi Situs Radikal, Polisi Buru Jejak Digital Pelaku Bom Sekolah!

    Nasional 12-11-2025 - 13.05

    zonamerahnews – Pihak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara. Diduga…

    RSIJ Cempaka Putih Buka Suara Soal Isu Tolak Korban Begal Baduy!

    12-11-2025 - 08.05

    Ngeri! Penculik Bilqis Diduga Jual Anak Sendiri? Fakta Baru Terungkap!

    12-11-2025 - 03.05

    Terungkap! Nama-nama Kontroversial di Softgun Jadi Pemicu Bom SMA?

    11-11-2025 - 22.05
    Our Picks

    Terinspirasi Situs Radikal, Polisi Buru Jejak Digital Pelaku Bom Sekolah!

    12-11-2025 - 13.05

    RSIJ Cempaka Putih Buka Suara Soal Isu Tolak Korban Begal Baduy!

    12-11-2025 - 08.05

    Ngeri! Penculik Bilqis Diduga Jual Anak Sendiri? Fakta Baru Terungkap!

    12-11-2025 - 03.05

    Terungkap! Nama-nama Kontroversial di Softgun Jadi Pemicu Bom SMA?

    11-11-2025 - 22.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2025 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.