zonamerahnews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan di Polresta Solo pada Rabu (23/7) sebagai pelapor dalam kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret namanya. Pemeriksaan ini dilakukan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya, setelah sebelumnya Jokowi meminta penundaan jadwal pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama tiga jam, Jokowi dicecar dengan 45 pertanyaan. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengungkapkan bahwa ijazah SMA dan Sarjana Fakultas Kehutanan UGM milik kliennya disita oleh pihak kepolisian untuk keperluan penyidikan.

"Ijazah aslinya SMA dan kuliah sudah disita kepolisian. ini sudah resmi disita dan sejalan dan konsisten bahwa nanti di persidangan akan ditunjukkan," ujar Yakup. Jokowi pun membenarkan penyitaan ijazah aslinya tersebut.
Selain soal ijazah, penyidik juga menanyakan kepada Jokowi mengenai Dian Sandi Utama, kader PSI yang sempat mengunggah foto ijazah Jokowi di media sosial. Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan Dian Sandi untuk melakukan hal tersebut.
"Yang kedua, saya juga tidak memerintahkan untuk memposting ijazah itu di media sosial. Saya jawab apa adanya," kata Jokowi.
Penyidik juga mengkonfirmasi mengenai Kasmujo, yang disebut-sebut sebagai dosen pembimbing Jokowi saat kuliah di UGM. Jokowi membenarkan bahwa Kasmujo adalah dosen pembimbingnya, namun bukan pembimbing skripsi.
Selain ijazah Jokowi, polisi juga menyita lima ijazah teman SMA Jokowi sebagai barang bukti. Hal ini diungkapkan oleh Sigit Haryanto, teman SMA Jokowi yang juga diperiksa di Polresta Solo.
Sementara itu, kubu Roy Suryo cs mengkritik pemeriksaan Jokowi di Solo. Mereka menilai bahwa Jokowi mendapatkan perlakuan spesial dari kepolisian. Kuasa hukum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Ahmad Khozinudin, mempertanyakan mengapa Jokowi tidak diperiksa di Polda Metro Jaya seperti terlapor lainnya.

