Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Walkot Medan Disorot ke LN: Berobat atau Liburan? Gubernur Sumut Buka Suara!

    17-05-2026 - 19.35

    FIX! Idul Adha 2026 Diputuskan Kemenag Hari Ini, Catat Tanggalnya!

    17-05-2026 - 08.05

    Detik-detik Mencekam: Semeru Erupsi Dua Kali, Warga Diminta Siaga!

    17-05-2026 - 03.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Walkot Medan Disorot ke LN: Berobat atau Liburan? Gubernur Sumut Buka Suara!
    • FIX! Idul Adha 2026 Diputuskan Kemenag Hari Ini, Catat Tanggalnya!
    • Detik-detik Mencekam: Semeru Erupsi Dua Kali, Warga Diminta Siaga!
    • AKHIRNYA! Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Siaga Penuh 24 Jam!
    • Papua Siap-siap! Wamendagri Ungkap Jurus Jitu Demi Kesejahteraan!
    • Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!
    • Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!
    Minggu, 17 Mei 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Hotman Paris: RKUHAP Harus Lindungi Martabat Pengacara!
    Nasional

    Hotman Paris: RKUHAP Harus Lindungi Martabat Pengacara!

    21-07-2025 - 18.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Hotman Paris: RKUHAP Harus Lindungi Martabat Pengacara!

    zonamerahnews – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberikan dukungan penuh terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang saat ini tengah digodok di Komisi III DPR RI. Dukungan ini disampaikannya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (21/7), dengan alasan perlunya perlindungan terhadap martabat pengacara.

    Hotman menyoroti posisi pengacara yang seringkali terpinggirkan saat mendampingi klien dalam pemeriksaan oleh penyidik. Ia mencontohkan situasi di mana pengacara hanya bisa "duduk seperti patung" tanpa peran aktif. "Selama ini kita antar klien ke KPK, kita disuruh duduk kayak patung di bawah. Itu sangat tidak ada harga diri pengacara," tegas Hotman. Ia menambahkan, idealnya pengacara memiliki posisi yang lebih setara dan dihargai dalam proses hukum.

     Hotman Paris: RKUHAP Harus Lindungi Martabat Pengacara!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Pengacara yang dikenal sering membela masyarakat kecil ini juga mengusulkan agar kuasa hukum dilibatkan secara aktif dalam seluruh proses penyelidikan, mulai dari gelar perkara, rekonstruksi, hingga autopsi. Menurutnya, kehadiran pengacara dalam setiap tahapan tersebut akan menjamin proses hukum yang lebih adil dan transparan. "Sebaiknya dalam semua gelar perkara, dalam rekonstruksi, dalam autopsi, semuanya, pengacara dikasih hak untuk ikut dengan atau bantuan profesional itu akan lebih fair, terutama saat gelar perkara itu sangat perlu," ujarnya.

    Lebih lanjut, Hotman menyoroti perlunya penyempurnaan aturan praperadilan dalam RKUHAP. Ia menilai bahwa naskah RKUHAP saat ini masih terlalu umum dan hanya mengatur praperadilan terkait penahanan. Hotman mengusulkan agar RKUHAP mengatur secara detail hak-hak tersangka yang dilanggar sebagai syarat untuk mengajukan praperadilan. Klausul ini, menurutnya, akan sangat membantu masyarakat miskin yang seringkali menjadi korban pelanggaran hak asasi dalam proses hukum.

    "Harusnya ada pasal yang jelas-jelas mengatakan bahwa salah satu alasan untuk mengajukan praperadilan, adalah apabila hak tersangka, saksi sesuai dengan perundang-undangan dilanggar, dan pelanggaran HAM, berhak mengajukan praperadilan. Itu akan sangat membantu untuk rakyat miskin terutama," pungkas Hotman. Dukungan Hotman terhadap RKUHAP ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi perbaikan sistem hukum pidana di Indonesia, khususnya dalam menjamin hak-hak tersangka dan meningkatkan peran serta pengacara dalam proses peradilan.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Walkot Medan Disorot ke LN: Berobat atau Liburan? Gubernur Sumut Buka Suara!

    17-05-2026 - 19.35

    FIX! Idul Adha 2026 Diputuskan Kemenag Hari Ini, Catat Tanggalnya!

    17-05-2026 - 08.05

    Detik-detik Mencekam: Semeru Erupsi Dua Kali, Warga Diminta Siaga!

    17-05-2026 - 03.05

    AKHIRNYA! Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Siaga Penuh 24 Jam!

    16-05-2026 - 03.05

    Papua Siap-siap! Wamendagri Ungkap Jurus Jitu Demi Kesejahteraan!

    30-04-2026 - 22.07

    Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

    30-04-2026 - 18.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Walkot Medan Disorot ke LN: Berobat atau Liburan? Gubernur Sumut Buka Suara!

    Nasional 17-05-2026 - 19.35

    zonamerahnews – Wali Kota Medan, Rico Waas, menjadi pusat perhatian publik setelah diketahui melakukan perjalanan…

    FIX! Idul Adha 2026 Diputuskan Kemenag Hari Ini, Catat Tanggalnya!

    17-05-2026 - 08.05

    Detik-detik Mencekam: Semeru Erupsi Dua Kali, Warga Diminta Siaga!

    17-05-2026 - 03.05

    AKHIRNYA! Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Siaga Penuh 24 Jam!

    16-05-2026 - 03.05
    Our Picks

    Walkot Medan Disorot ke LN: Berobat atau Liburan? Gubernur Sumut Buka Suara!

    17-05-2026 - 19.35

    FIX! Idul Adha 2026 Diputuskan Kemenag Hari Ini, Catat Tanggalnya!

    17-05-2026 - 08.05

    Detik-detik Mencekam: Semeru Erupsi Dua Kali, Warga Diminta Siaga!

    17-05-2026 - 03.05

    AKHIRNYA! Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Siaga Penuh 24 Jam!

    16-05-2026 - 03.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.