Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen

    03-03-2026 - 22.05

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05

    03-03-2026 - 13.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen
    • Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!
    • Perang Timur Tengah Kian Panas, Nasib Ribuan Jemaah Umrah Indonesia Terancam!
    • Terungkap! Jurus Pamungkas Kapolri Atasi Macet Pelabuhan 2026
    • Indonesia Berkabung! Wafatnya Mantan Wapres, Bendera Setengah Tiang 3 Hari
    • Kacau! 9.400 Jemaah Umrah Jatim Terjebak di Saudi, Imbas Perang Panas!
    Rabu, 4 Maret 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Hotman Paris: RKUHAP Harus Lindungi Martabat Pengacara!
    Nasional

    Hotman Paris: RKUHAP Harus Lindungi Martabat Pengacara!

    21-07-2025 - 18.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Hotman Paris: RKUHAP Harus Lindungi Martabat Pengacara!

    zonamerahnews – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberikan dukungan penuh terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang saat ini tengah digodok di Komisi III DPR RI. Dukungan ini disampaikannya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (21/7), dengan alasan perlunya perlindungan terhadap martabat pengacara.

    Hotman menyoroti posisi pengacara yang seringkali terpinggirkan saat mendampingi klien dalam pemeriksaan oleh penyidik. Ia mencontohkan situasi di mana pengacara hanya bisa "duduk seperti patung" tanpa peran aktif. "Selama ini kita antar klien ke KPK, kita disuruh duduk kayak patung di bawah. Itu sangat tidak ada harga diri pengacara," tegas Hotman. Ia menambahkan, idealnya pengacara memiliki posisi yang lebih setara dan dihargai dalam proses hukum.

     Hotman Paris: RKUHAP Harus Lindungi Martabat Pengacara!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Pengacara yang dikenal sering membela masyarakat kecil ini juga mengusulkan agar kuasa hukum dilibatkan secara aktif dalam seluruh proses penyelidikan, mulai dari gelar perkara, rekonstruksi, hingga autopsi. Menurutnya, kehadiran pengacara dalam setiap tahapan tersebut akan menjamin proses hukum yang lebih adil dan transparan. "Sebaiknya dalam semua gelar perkara, dalam rekonstruksi, dalam autopsi, semuanya, pengacara dikasih hak untuk ikut dengan atau bantuan profesional itu akan lebih fair, terutama saat gelar perkara itu sangat perlu," ujarnya.

    Lebih lanjut, Hotman menyoroti perlunya penyempurnaan aturan praperadilan dalam RKUHAP. Ia menilai bahwa naskah RKUHAP saat ini masih terlalu umum dan hanya mengatur praperadilan terkait penahanan. Hotman mengusulkan agar RKUHAP mengatur secara detail hak-hak tersangka yang dilanggar sebagai syarat untuk mengajukan praperadilan. Klausul ini, menurutnya, akan sangat membantu masyarakat miskin yang seringkali menjadi korban pelanggaran hak asasi dalam proses hukum.

    "Harusnya ada pasal yang jelas-jelas mengatakan bahwa salah satu alasan untuk mengajukan praperadilan, adalah apabila hak tersangka, saksi sesuai dengan perundang-undangan dilanggar, dan pelanggaran HAM, berhak mengajukan praperadilan. Itu akan sangat membantu untuk rakyat miskin terutama," pungkas Hotman. Dukungan Hotman terhadap RKUHAP ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi perbaikan sistem hukum pidana di Indonesia, khususnya dalam menjamin hak-hak tersangka dan meningkatkan peran serta pengacara dalam proses peradilan.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen

    03-03-2026 - 22.05

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05

    03-03-2026 - 13.05

    Perang Timur Tengah Kian Panas, Nasib Ribuan Jemaah Umrah Indonesia Terancam!

    03-03-2026 - 08.05

    Terungkap! Jurus Pamungkas Kapolri Atasi Macet Pelabuhan 2026

    03-03-2026 - 03.05

    02-03-2026 - 22.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen

    Nasional 03-03-2026 - 22.05

    zonamerahnews – Sebuah insiden lalu lintas mengerikan terjadi di Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa…

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05

    03-03-2026 - 13.05

    Perang Timur Tengah Kian Panas, Nasib Ribuan Jemaah Umrah Indonesia Terancam!

    03-03-2026 - 08.05
    Our Picks

    Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen

    03-03-2026 - 22.05

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05

    03-03-2026 - 13.05

    Perang Timur Tengah Kian Panas, Nasib Ribuan Jemaah Umrah Indonesia Terancam!

    03-03-2026 - 08.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.