zonamerahnews – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih menjadi ancaman serius di Indonesia, dengan modus operandi penipuan lowongan kerja di luar negeri yang menjebak banyak korban. Data terbaru dari Pusiknas Bareskrim Polri menunjukkan angka yang mengkhawatirkan.
Sepanjang tahun 2025, dari Januari hingga 15 Juli, tercatat 404 orang menjadi korban TPPO. Mirisnya, mayoritas korban adalah perempuan, mencapai 71,03% atau 207 orang. Sementara itu, korban laki-laki tercatat sebanyak 96 orang. "Data ini menegaskan bahwa perempuan adalah kelompok yang paling rentan menjadi sasaran TPPO," ungkap sumber dari Pusiknas, Jumat (18/7).

Kasus TPPO ini tersebar di 29 satuan kerja kepolisian tingkat provinsi. Tiga wilayah dengan jumlah korban tertinggi adalah Polda Jawa Timur (54 korban), Polda Jawa Barat (42 korban), dan Polda Metro Jaya (27 korban).
Yang mengejutkan, mahasiswa menjadi kelompok yang paling banyak menjadi korban TPPO, dengan 95 kasus tercatat hingga pertengahan Juli 2025. Selain itu, pekerja sektor rumah tangga (42 orang) dan karyawan swasta (57 orang) juga rentan menjadi korban.
Secara keseluruhan, kepolisian telah menangani 281 perkara TPPO sejak awal tahun ini. Tren menunjukkan laporan TPPO paling banyak ditangani pada Januari 2025 (60 kasus), sementara pada dua pekan pertama Juli 2025, Polri menangani 14 perkara TPPO.
Kasus TPPO terbaru yang menjadi sorotan adalah sindikat perdagangan bayi ke luar negeri. Polda Jabar telah menetapkan 13 tersangka dan 3 buron (DPO) dalam kasus ini, dengan 6 bayi berhasil diselamatkan. Aksi para tersangka diduga telah berlangsung sejak 2023 dan telah memperdagangkan sekitar 25 bayi.
"Para tersangka telah melakukan tindak pidana perdagangan sejak tahun 2023, memperdagangkan kurang lebih 25 bayi," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan, Kamis (17/7). "Bayi-bayi yang baru lahir tersebut diserahkan kepada penampung."

