Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Masa Depan 15 Wilayah Kalimantan Terkuak

    21-09-2026 - 16.05

    KPK Gedor Summarecon Bogor Skandal Suap HGB

    21-09-2026 - 13.35

    Gubernur Jakarta dan Wali Kota New York Bahas Ini

    21-09-2026 - 13.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Masa Depan 15 Wilayah Kalimantan Terkuak
    • KPK Gedor Summarecon Bogor Skandal Suap HGB
    • Gubernur Jakarta dan Wali Kota New York Bahas Ini
    • KRL Tangerang Duri Bandara Soetta Mendadak Kacau
    • Skandal Pegawai Olok Siswi Keracunan Bikin Geger
    • Kapal Induk RI Tiba Sungai Kering Ada Apa
    • Cuaca Jakarta Diatur Siapa Dalang Hujan Deras
    • Malam Nahas di Langkat Tiga Nyawa Melayang
    Senin, 21 September 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Visa Pendidikan Non-Formal Dibuka! Peluang Emas WNA di RI
    Nasional

    Visa Pendidikan Non-Formal Dibuka! Peluang Emas WNA di RI

    16-07-2025 - 13.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Visa Pendidikan Non-Formal Dibuka! Peluang Emas WNA di RI

    zonamerahnews – Kabar gembira bagi warga negara asing (WNA) yang berminat menimba ilmu di Indonesia! Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI resmi membuka pengajuan Visa Tinggal Terbatas (Vitas) untuk pendidikan non-formal. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi WNA yang ingin mengikuti kursus bahasa, pelatihan keahlian, atau program pendidikan non-formal lainnya di tanah air.

    Yuldi Yusman, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, menjelaskan bahwa visa dengan indeks E30 ini memungkinkan WNA untuk tinggal dan belajar di Indonesia selama satu atau dua tahun. Proses pengajuan visa pun terbilang mudah, karena dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi evisa.imigrasi.go.id.

    Visa Pendidikan Non-Formal Dibuka! Peluang Emas WNA di RI
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Untuk mengajukan visa ini, WNA memerlukan penjamin, baik perorangan maupun institusi pendidikan non-formal yang dituju. Persyaratan lainnya meliputi paspor yang masih berlaku minimal enam bulan, bukti kemampuan finansial minimal 2.000 dolar AS, dan pasfoto berwarna terbaru. Biaya yang dikenakan untuk visa E30 ini adalah Rp6.000.000 untuk masa berlaku satu tahun dan Rp8.500.000 untuk masa berlaku dua tahun.

    Tak hanya itu, Direktorat Jenderal Imigrasi juga memperluas opsi masa berlaku izin tinggal untuk visa pendidikan formal (E30A dan E30B). Kini, WNA yang ingin menempuh pendidikan dasar, menengah, atau tinggi di Indonesia dapat mengajukan visa dengan masa berlaku hingga empat tahun. Kebijakan ini tentu akan semakin menarik minat pelajar asing untuk melanjutkan studi di Indonesia. Biaya PNBP untuk visa pendidikan formal dengan masa berlaku empat tahun adalah Rp12.000.000.

    Yuldi menambahkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar sebagai tujuan pendidikan bagi pelajar asing. Dengan lebih dari 3.115 perguruan tinggi, termasuk 125 perguruan tinggi negeri, Indonesia menawarkan beragam pilihan studi yang menarik. Beberapa universitas terkemuka di Indonesia bahkan masuk dalam daftar 300 universitas terbaik di dunia.

    "Kami berharap kebijakan ini dapat membuka lebih banyak peluang bagi WNA yang ingin mengembangkan diri melalui pendidikan di Indonesia, baik formal maupun nonformal," ujar Yuldi. "Ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan daya saing Indonesia di kancah global melalui sektor pendidikan."

    Dengan dibukanya visa pendidikan non-formal dan diperluasnya opsi masa berlaku visa pendidikan formal, Indonesia semakin menunjukkan komitmennya untuk menjadi pusat pendidikan yang inklusif dan berdaya saing global. Kebijakan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak pelajar asing untuk datang dan belajar di Indonesia, serta memberikan kontribusi positif bagi perkembangan sektor pendidikan dan ekonomi negara.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Masa Depan 15 Wilayah Kalimantan Terkuak

    21-09-2026 - 16.05

    KPK Gedor Summarecon Bogor Skandal Suap HGB

    21-09-2026 - 13.35

    Gubernur Jakarta dan Wali Kota New York Bahas Ini

    21-09-2026 - 13.05

    KRL Tangerang Duri Bandara Soetta Mendadak Kacau

    21-09-2026 - 08.35

    Skandal Pegawai Olok Siswi Keracunan Bikin Geger

    21-09-2026 - 08.05

    Kapal Induk RI Tiba Sungai Kering Ada Apa

    21-09-2026 - 06.35
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Masa Depan 15 Wilayah Kalimantan Terkuak

    Nasional 21-09-2026 - 16.05

    zonamerahnews.com – Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian telah memberikan lampu hijau bagi…

    KPK Gedor Summarecon Bogor Skandal Suap HGB

    21-09-2026 - 13.35

    Gubernur Jakarta dan Wali Kota New York Bahas Ini

    21-09-2026 - 13.05

    KRL Tangerang Duri Bandara Soetta Mendadak Kacau

    21-09-2026 - 08.35
    Our Picks

    Masa Depan 15 Wilayah Kalimantan Terkuak

    21-09-2026 - 16.05

    KPK Gedor Summarecon Bogor Skandal Suap HGB

    21-09-2026 - 13.35

    Gubernur Jakarta dan Wali Kota New York Bahas Ini

    21-09-2026 - 13.05

    KRL Tangerang Duri Bandara Soetta Mendadak Kacau

    21-09-2026 - 08.35
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.