zonamerahnews – Kabar gembira bagi warga negara asing (WNA) yang berminat menimba ilmu di Indonesia! Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI resmi membuka pengajuan Visa Tinggal Terbatas (Vitas) untuk pendidikan non-formal. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi WNA yang ingin mengikuti kursus bahasa, pelatihan keahlian, atau program pendidikan non-formal lainnya di tanah air.
Yuldi Yusman, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, menjelaskan bahwa visa dengan indeks E30 ini memungkinkan WNA untuk tinggal dan belajar di Indonesia selama satu atau dua tahun. Proses pengajuan visa pun terbilang mudah, karena dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi evisa.imigrasi.go.id.

Untuk mengajukan visa ini, WNA memerlukan penjamin, baik perorangan maupun institusi pendidikan non-formal yang dituju. Persyaratan lainnya meliputi paspor yang masih berlaku minimal enam bulan, bukti kemampuan finansial minimal 2.000 dolar AS, dan pasfoto berwarna terbaru. Biaya yang dikenakan untuk visa E30 ini adalah Rp6.000.000 untuk masa berlaku satu tahun dan Rp8.500.000 untuk masa berlaku dua tahun.
Tak hanya itu, Direktorat Jenderal Imigrasi juga memperluas opsi masa berlaku izin tinggal untuk visa pendidikan formal (E30A dan E30B). Kini, WNA yang ingin menempuh pendidikan dasar, menengah, atau tinggi di Indonesia dapat mengajukan visa dengan masa berlaku hingga empat tahun. Kebijakan ini tentu akan semakin menarik minat pelajar asing untuk melanjutkan studi di Indonesia. Biaya PNBP untuk visa pendidikan formal dengan masa berlaku empat tahun adalah Rp12.000.000.
Yuldi menambahkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar sebagai tujuan pendidikan bagi pelajar asing. Dengan lebih dari 3.115 perguruan tinggi, termasuk 125 perguruan tinggi negeri, Indonesia menawarkan beragam pilihan studi yang menarik. Beberapa universitas terkemuka di Indonesia bahkan masuk dalam daftar 300 universitas terbaik di dunia.
"Kami berharap kebijakan ini dapat membuka lebih banyak peluang bagi WNA yang ingin mengembangkan diri melalui pendidikan di Indonesia, baik formal maupun nonformal," ujar Yuldi. "Ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan daya saing Indonesia di kancah global melalui sektor pendidikan."
Dengan dibukanya visa pendidikan non-formal dan diperluasnya opsi masa berlaku visa pendidikan formal, Indonesia semakin menunjukkan komitmennya untuk menjadi pusat pendidikan yang inklusif dan berdaya saing global. Kebijakan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak pelajar asing untuk datang dan belajar di Indonesia, serta memberikan kontribusi positif bagi perkembangan sektor pendidikan dan ekonomi negara.

