Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    FIX! Idul Adha 2026 Diputuskan Kemenag Hari Ini, Catat Tanggalnya!

    17-05-2026 - 08.05

    17-05-2026 - 03.05

    16-05-2026 - 03.05
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Trending
    • FIX! Idul Adha 2026 Diputuskan Kemenag Hari Ini, Catat Tanggalnya!
    • Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!
    • Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!
    • Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?
    Minggu, 17 Mei 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Laptop Rp9,3 T: Kejagung Ungkap Dalang di Balik Layar!
    Nasional

    Laptop Rp9,3 T: Kejagung Ungkap Dalang di Balik Layar!

    16-07-2025 - 08.051 Min Read
    FacebookTwitterPinterestLinkedInTumblrRedditTelegramEmail
    Laptop Rp9,3 T: Kejagung Ungkap Dalang di Balik Layar!

    zonamerahnews – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop untuk pendidikan senilai Rp9,3 triliun. Pengumuman ini menjadi babak baru dalam pengusutan mega proyek yang sempat menjadi sorotan publik.

    Keempat tersangka tersebut terdiri dari dua mantan direktur di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), seorang staf khusus, serta seorang konsultan. Identitas lengkap para tersangka masih belum diumumkan secara resmi oleh Kejagung, namun penetapan ini mengindikasikan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi dalam proses pengadaan.

    Laptop Rp9,3 T: Kejagung Ungkap Dalang di Balik Layar!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Kasus ini bermula dari laporan dugaan mark-up harga dan ketidaksesuaian spesifikasi laptop yang diadakan. Proyek yang seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui penyediaan fasilitas yang memadai, justru diduga menjadi lahan korupsi oknum-oknum tertentu.

    Penetapan tersangka ini menjadi angin segar bagi upaya pemberantasan korupsi di sektor pendidikan. Kejagung diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya dan menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan. Publik menanti perkembangan selanjutnya dari kasus ini, dengan harapan agar dana pendidikan dapat digunakan secara efektif dan transparan demi kemajuan bangsa.

    Follow on Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

      jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

      Related Posts

      FIX! Idul Adha 2026 Diputuskan Kemenag Hari Ini, Catat Tanggalnya!

      17-05-2026 - 08.05

      17-05-2026 - 03.05

      16-05-2026 - 03.05

      30-04-2026 - 22.07

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Don't Miss

      FIX! Idul Adha 2026 Diputuskan Kemenag Hari Ini, Catat Tanggalnya!

      Nasional17-05-2026 - 08.05

      zonamerahnews – Antusiasme umat Muslim di seluruh Indonesia memuncak hari ini, Minggu (17/5/2026), untuk menantikan…

      17-05-2026 - 03.05

      16-05-2026 - 03.05

      30-04-2026 - 22.07
      Our Picks

      FIX! Idul Adha 2026 Diputuskan Kemenag Hari Ini, Catat Tanggalnya!

      17-05-2026 - 08.05

      17-05-2026 - 03.05

      16-05-2026 - 03.05

      30-04-2026 - 22.07
      zonamerahnews
      • Home
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Redaksi
      • Tentang Kami
      © 2026 ZONAMERAHNEWS

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.