zonamerahnews – Geger! Musisi Ahmad Dhani, yang juga anggota DPR dari Fraksi Gerindra, melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya. Penyebabnya? Dugaan perundungan terhadap anaknya, SF, melalui media sosial. Informasi ini diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada awak media Jumat (11/7).
Menurut Ade Ary, semuanya bermula dari unggahan Lita Gading di akun TikTok miliknya. Unggahan tersebut menampilkan foto istri dan anak Ahmad Dhani yang masih di bawah umur, disertai narasi yang dinilai berpotensi menimbulkan tekanan psikis pada korban. Narasi yang dimaksud, menurut keterangan polisi, adalah "SA: Ibuku bukan pelakor."

Akibat unggahan tersebut, anak Ahmad Dhani mengalami tekanan psikis yang signifikan. Hal ini mendorong Ahmad Dhani untuk menempuh jalur hukum. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4750/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 10 Juli 2025. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus ini.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menyatakan bahwa tindakan Lita Gading dianggap sebagai kejahatan serius, termasuk eksploitasi anak dan kekerasan psikis. Ia menekankan bahwa hal ini tidak hanya melanggar hukum positif Indonesia, tetapi juga konvensi internasional. Kasus ini pun kini menjadi sorotan publik dan menunggu proses hukum selanjutnya.

