Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!

    11-01-2026 - 03.05

    Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!

    10-01-2026 - 22.05

    Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?

    10-01-2026 - 18.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!
    • Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!
    • Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?
    • Sejarah Terukir! Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Apa Kata Yusril?
    • Skandal Haji Mengguncang! Yaqut dan Stafsus Resmi Tersangka KPK
    • Mencekam! Speedboat Terbalik di Karimun, 1 Pemancing Hilang Ditelan Ombak!
    • Korupsi Menggila! PN Jakpus Banjir Perkara di Tahun 2025
    • Bengkayang Darurat! 6 Kecamatan Terendam Banjir, Warga Diimbau Mengungsi!
    Rabu, 14 Januari 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Skandal PPDS Undip: Pungli Miliaran & Aturan Senior Selalu Benar!
    Nasional

    Skandal PPDS Undip: Pungli Miliaran & Aturan Senior Selalu Benar!

    27-05-2025 - 08.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Skandal PPDS Undip: Pungli Miliaran & Aturan Senior Selalu Benar!

    zonamerahnews – Sidang kasus dugaan bullying yang berujung pada kematian dr. Risma Aulia di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (26/5), mengungkap fakta mengejutkan. Tiga terdakwa, mantan Kaprodi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip Taufik Eko Nugroho, staf administrasi Sri Maryani, dan dokter senior Zara Yupita, didakwa atas berbagai pelanggaran.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Shandy Handika, mengungkapkan pungutan liar (pungli) senilai Rp2,4 miliar yang dilakukan Taufik sejak 2018 hingga 2023. Setiap mahasiswa PPDS diwajibkan membayar Rp80 juta dengan dalih biaya operasional pendidikan, namun dana tersebut tidak transparan dan tidak masuk rekening universitas. Sri Maryani, yang menerima dan mengelola dana tersebut, mencatat seluruh transaksi dalam buku bersampul batik kuning. Taufik sendiri diduga menerima Rp177 juta untuk kepentingan pribadi. Ketiganya didakwa dengan Pasal 368 KUHP (pemerasan), Pasal 378 KUHP (penipuan), atau Pasal 335 KUHP (pemaksaan). Mereka menolak mengajukan eksepsi dan meminta persidangan dilanjutkan.

    Skandal PPDS Undip: Pungli Miliaran & Aturan Senior Selalu Benar!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Terdakwa Zara Yupita, kakak pembimbing dr. Aulia, didakwa dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP dan Pasal 335 ayat (1) KUHP. Ia diduga terlibat dalam praktik pungutan biaya joki tugas senilai Rp88 juta dari dokter junior, termasuk dr. Aulia. Lebih mengejutkan lagi, persidangan mengungkap adanya "pasal anestesi" yang berisi aturan senior selalu benar dan junior dilarang mengeluh. Pelanggaran aturan ini berujung pada intimidasi dan hukuman fisik, termasuk hukuman berdiri selama satu jam dan difoto. Zara juga diduga mengancam dr. Aulia dengan mempersulit hidupnya di program PPDS.

    JPU menyatakan, sistem senioritas dan indoktrinasi di PPDS Undip menciptakan relasi kuasa yang tidak sehat, berujung pada kekerasan psikis yang diduga menyebabkan dr. Aulia mengakhiri hidupnya. Hilangnya kepercayaan diri, frustrasi, ketakutan, dan ketidakberdayaan yang dialami dr. Aulia disebut sebagai faktor utama yang mengarah pada tindakan bunuh diri. Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan reformasi sistem pendidikan kedokteran untuk mencegah terulangnya tragedi serupa.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!

    11-01-2026 - 03.05

    Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!

    10-01-2026 - 22.05

    Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?

    10-01-2026 - 18.05

    Sejarah Terukir! Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Apa Kata Yusril?

    10-01-2026 - 13.05

    Skandal Haji Mengguncang! Yaqut dan Stafsus Resmi Tersangka KPK

    10-01-2026 - 08.05

    Mencekam! Speedboat Terbalik di Karimun, 1 Pemancing Hilang Ditelan Ombak!

    10-01-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!

    Nasional 11-01-2026 - 03.05

    zonamerahnews – Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dengan meringkus seorang kurir…

    Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!

    10-01-2026 - 22.05

    Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?

    10-01-2026 - 18.05

    Sejarah Terukir! Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Apa Kata Yusril?

    10-01-2026 - 13.05
    Our Picks

    Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!

    11-01-2026 - 03.05

    Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!

    10-01-2026 - 22.05

    Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?

    10-01-2026 - 18.05

    Sejarah Terukir! Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Apa Kata Yusril?

    10-01-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.