zonamerahnews – Penemuan 1,9 ton narkoba jenis kokain dan sabu di Selat Durian, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada Selasa (13/5) lalu, masih menyisakan misteri. Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada) I, Laksda TNI Fauzi, mengungkapkan hingga kini asal dan tujuan kapal ikan asing (KIA) berbendera Thailand tersebut belum terungkap.
Dalam konferensi pers di Batam, Jumat (16/5), Laksda Fauzi menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung. "Arah dan tujuannya masih belum diketahui. Itu dalam proses penyidikan. Setelah penyidikan kita akan tahu," ujarnya. Penangkapan yang dilakukan tengah malam setelah pengejaran alot ini berhasil mengamankan 5 warga negara asing (WNA) asal Myanmar dan Thailand sebagai nahkoda dan anak buah kapal (ABK).

Barang bukti berupa 1,2 ton kokain dan 705 kg sabu ditemukan tersimpan dalam 35 karung kuning dan 60 karung putih, masing-masing berisi bungkusan teh China yang berisi narkoba. Fauzi memperkirakan nilai total barang haram tersebut mencapai Rp7 triliun. Kelima ABK yang diamankan tidak memiliki dokumen perjalanan dan izin pelayaran yang sah, menguatkan dugaan penyelundupan narkoba lintas negara dengan kedok pencarian ikan.
Meskipun pemeriksaan sementara belum menemukan keterlibatan Warga Negara Indonesia (WNI), Laksda Fauzi menegaskan bahwa peran para ABK masih akan didalami. Ia juga mengungkapkan bahwa para ABK mengaku mendapat upah sekitar Rp14 juta untuk mengangkut barang tersebut. Saat ini, kapal dan seluruh ABK telah diamankan di Dermaga Lanal Tanjung Balai Karimun untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, dengan koordinasi bersama Polda Kepri, Kejati, BNN, dan Bea Cukai.