zonamerahnews – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membuka peluang besar untuk mengubah aturan pencalonan Ketua Umum (Ketum) menjelang Muktamar yang dijadwalkan pada Agustus atau September 2025. Pernyataan mengejutkan ini disampaikan oleh Ketua DPP PPP, Tengku Amrin, di tengah mencuatnya sejumlah nama calon dari luar internal partai.
Dalam jumpa pers di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (14/5), Amrin menegaskan bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP bukanlah aturan yang sakral dan mutlak. "AD/ART itu bukan Al-Quran atau Hadis, melainkan kesepakatan para peserta Muktamar," tegas Amrin. Artinya, perubahan AD/ART, termasuk syarat pencalonan Ketum, dimungkinkan jika mayoritas kader menginginkannya.

Pernyataan Amrin ini muncul sebagai respons atas munculnya sejumlah nama potensial calon Ketum dari luar PPP. Saat ini, AD/ART memang mensyaratkan calon Ketum harus kader internal yang pernah menjabat pengurus wilayah atau pusat minimal satu periode.
Namun, pandangan Amrin berbeda dengan Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Saiful Rahmat Dasuki. Saiful menekankan pentingnya menghormati hasil Mukernas terakhir yang memutuskan untuk tidak mengubah AD/ART terkait syarat pencalonan Ketum. Ia juga membantah klaim adanya dukungan dari 20 DPW untuk calon Ketum baru.
Sementara itu, Juru Bicara PPP, Usman Tokan, membocorkan setidaknya ada 9-10 nama yang berpotensi menjadi Ketum PPP. Nama-nama tersebut berasal dari internal dan eksternal partai. Dari internal, antara lain Plt Ketum Muhammad Mardiono, Ketua Majelis Pertimbangan M. Romahurmuziy (Rommy), Waketum Amir Uskara, Wagub Jateng Taj Yasin, dan Sandiaga Uno. Bahkan, nama mantan Ketum Suharso Monoarfa pun disebut masih berpeluang.
Sedangkan dari eksternal, beberapa nama yang santer disebut adalah Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. Usman menambahkan, beberapa nama eksternal tersebut sudah mulai melakukan konsolidasi dan menjalin komunikasi dengan pimpinan wilayah. Pertanyaannya, akankah PPP benar-benar mengubah aturan mainnya? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.

