zonamerahnews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan komentar tegas terkait meme dirinya berciuman dengan Prabowo Subianto yang melibatkan seorang mahasiswi ITB. Mahasiswi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Di Solo, Rabu (14/5), Jokowi menyatakan tindakan tersebut sudah keterlaluan dan melewati batas kewajaran. "Ya itu berdemokrasi di era digital. Tapi menurut saya sudah kebablasan. Sudah kebangetan," tegasnya.
Sebelumnya, Istana menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian, dengan harapan mahasiswi tersebut mendapat pembinaan, bukan hukuman. Namun, ketika ditanya apakah ia sependapat dengan sikap Istana, Jokowi memberikan jawaban yang diplomatis. "Ya tapi untuk peringatan. Jadi peringatan untuk kita semua. Jangan demokrasi diartikan apa-apa boleh. Ada batasnya," ujarnya. Ia memastikan tidak akan melaporkan mahasiswi tersebut secara pribadi, karena proses pembinaan telah dijalankan oleh pihak berwenang. "Oh enggak (akan memidanakan). Kan sudah diputuskan oleh pemerintah bahwa akan dibina terlebih dahulu," pungkas Jokowi. Pernyataan Presiden ini menjadi sorotan publik, sekaligus menjadi peringatan keras tentang etika berdemokrasi di era digital.


