zonamerahnews – Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina, mengungkapkan rasa heran atas kehadiran warga sipil di lokasi pemusnahan amunisi kedaluwarsa yang dilakukan TNI di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5). Insiden yang terjadi sekitar pukul 09.00-09.30 WIB itu mengakibatkan 13 orang tewas, terdiri dari 4 prajurit TNI dan 9 warga sipil. Pertanyaan besar pun muncul: mengapa warga sipil berada di lokasi yang seharusnya steril?
"Saya ingin konfirmasi, mengapa masyarakat sipil ada di sana? Apakah ada laporan atau koordinasi sebelumnya?" tanya Luthfianisa kepada zonamerahnews.com. Ia mengaku sama sekali tidak mendapat informasi mengenai pelaksanaan kegiatan pemusnahan amunisi tersebut. "Jujur, saya tidak mendapat info soal tanggal pelaksanaan kegiatan itu," tambahnya.

Meskipun belum melakukan investigasi mendalam, Luthfianisa menjelaskan bahwa berdasarkan laporan Camat Cibalong, lokasi tersebut memang dikenal sebagai tempat rutin pemusnahan amunisi, bahkan dijuluki "kampung peledak" oleh warga sekitar. "Setahu saya, lahan di pinggir pantai itu milik TNI. Karena lahan instansi, pemusnahan bisa dilakukan di sana," jelasnya.
Penjelasan berbeda datang dari Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi. Ia menyatakan bahwa prosedur pemusnahan telah dijalankan sesuai aturan. Lokasi yang digunakan, menurutnya, adalah milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Garut, yang memang kerap digunakan untuk kegiatan serupa.
Sementara itu, RSUD Pameungpeuk menerima 13 jenazah korban ledakan. "Tidak ada korban yang masih hidup dirawat. Semua korban datang dalam keadaan meninggal," ujar Dokter Aziz Akhmad Muslim, perwakilan rumah sakit. Ia menambahkan bahwa para korban mengalami luka bakar hingga 80 persen dan proses identifikasi masih berlangsung dengan bantuan Tim DVI Polres Garut. "Saat ini korban masih berada di RSUD Pameungpeuk, dan tidak ada tambahan korban baru," pungkasnya. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan keamanan dan koordinasi dalam kegiatan pemusnahan amunisi tersebut.

