Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Menteri Keuangan Purbaya: Kontroversi dan Popularitas di Panggung Nasional

    06-11-2025 - 13.05

    OTT Riau: Pejabat PUPR Lolos Jerat KPK, Ada Apa?

    06-11-2025 - 08.05

    Akhir Tragis Raja Kripto Turki: Faruk Fatih Ozer Ditemukan Tewas di Sel Penjara

    06-11-2025 - 05.22
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Menteri Keuangan Purbaya: Kontroversi dan Popularitas di Panggung Nasional
    • OTT Riau: Pejabat PUPR Lolos Jerat KPK, Ada Apa?
    • Akhir Tragis Raja Kripto Turki: Faruk Fatih Ozer Ditemukan Tewas di Sel Penjara
    • Korupsi Pelindo! Kejari Sita Rp70 M, Siapa Tersangka Berikutnya?
    • Tragis! Siswa SMP di Serpong Tewas Usai Insiden di Sekolah
    • Adies Kadir Bebas dari Sanksi Etik, Kembali ke Senayan!
    • Gubernur Riau Kena OTT KPK: ‘Jatah Preman’ Proyek Terkuak?
    • Gubernur Riau Kena OTT: KPK Bongkar Fakta Transferan Gede Lainnya!
    Kamis, 6 November 2025
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Baduy Desak Pemerintah: UU Desa Adat Harus Segera Disahkan!
    Nasional

    Baduy Desak Pemerintah: UU Desa Adat Harus Segera Disahkan!

    03-05-2025 - 22.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Baduy Desak Pemerintah: UU Desa Adat Harus Segera Disahkan!

    zonamerahnews – Masyarakat Baduy mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat. Permintaan ini disampaikan langsung oleh Jaro Oom, Jaro Pamarentahan Baduy, dalam acara Seba Baduy di Serang, Sabtu (3/5). Menurutnya, UU ini sangat krusial untuk melindungi kelestarian wilayah mereka di Bumi Kanekes dan mencegah kerusakan lingkungan. Lebih dari sekadar perlindungan wilayah, Jaro Oom menekankan pentingnya perlindungan terhadap tradisi dan kearifan lokal yang telah dipegang teguh selama bergenerasi.

    Keinginan masyarakat Baduy tak hanya sebatas pengesahan UU. Mereka juga berharap adanya perlindungan terhadap alam di Banten, khususnya di kawasan Pulomanuk, Gunung Honje, dan Gunung Pulosari. "Kami ingin diakui, dilindungi, dan RUU desa adat, perda adat, baik tingkat Lebak, provinsi, maupun nasional, segera disahkan," tegas Jaro Oom, menggunakan bahasa Sunda yang kemudian diterjemahkan. Keinginan akan percepatan pengesahan UU tersebut disampaikan dengan penuh harap.

    Baduy Desak Pemerintah: UU Desa Adat Harus Segera Disahkan!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Tak hanya soal lingkungan, masyarakat Baduy juga menyampaikan kebutuhan akan akses kesehatan yang lebih baik. Jaro Oom mengungkapkan kebutuhan akan ketersediaan obat penawar gigitan ular di sekitar desa. "Kami berharap ada fasilitas kesehatan, terutama untuk mengatasi gigitan ular," tambahnya.

    Menanggapi hal tersebut, Gubernur Banten, Andra Soni, yang akrab disapa Bapak Gede oleh masyarakat Baduy, berjanji akan berupaya untuk melestarikan alam di wilayahnya dan memerintahkan Dinas Kesehatan untuk menyediakan obat anti-bisa ular di sekitar desa adat Baduy dan puskesmas terdekat.

    Seba Baduy 2025, yang merupakan bagian dari Seba Gede, dihadiri oleh 1.769 masyarakat Kanekes. Sebanyak 69 orang dari Baduy Dalam, dengan pakaian serba putih, berjalan kaki dari Leuwidamar, Kabupaten Lebak, menuju Pendopo Lama Gubernur Banten. Dalam upacara tersebut, masyarakat Baduy menyerahkan laksa, simbol utuhnya keluarga Baduy, kepada Gubernur. "Ini bukan sekadar tontonan, tapi tuntunan. Mereka membawa pesan tentang alam, harmoni, dan persatuan," ujar Gubernur Soni, yang juga merupakan politikus Gerindra.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Menteri Keuangan Purbaya: Kontroversi dan Popularitas di Panggung Nasional

    06-11-2025 - 13.05

    OTT Riau: Pejabat PUPR Lolos Jerat KPK, Ada Apa?

    06-11-2025 - 08.05

    Akhir Tragis Raja Kripto Turki: Faruk Fatih Ozer Ditemukan Tewas di Sel Penjara

    06-11-2025 - 05.22

    Korupsi Pelindo! Kejari Sita Rp70 M, Siapa Tersangka Berikutnya?

    06-11-2025 - 03.05

    Tragis! Siswa SMP di Serpong Tewas Usai Insiden di Sekolah

    05-11-2025 - 18.05

    Adies Kadir Bebas dari Sanksi Etik, Kembali ke Senayan!

    05-11-2025 - 13.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Menteri Keuangan Purbaya: Kontroversi dan Popularitas di Panggung Nasional

    Nasional 06-11-2025 - 13.05

    zonamerahnews – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi sorotan utama dalam dua bulan terakhir. Gaya…

    OTT Riau: Pejabat PUPR Lolos Jerat KPK, Ada Apa?

    06-11-2025 - 08.05

    Akhir Tragis Raja Kripto Turki: Faruk Fatih Ozer Ditemukan Tewas di Sel Penjara

    06-11-2025 - 05.22

    Korupsi Pelindo! Kejari Sita Rp70 M, Siapa Tersangka Berikutnya?

    06-11-2025 - 03.05
    Our Picks

    Menteri Keuangan Purbaya: Kontroversi dan Popularitas di Panggung Nasional

    06-11-2025 - 13.05

    OTT Riau: Pejabat PUPR Lolos Jerat KPK, Ada Apa?

    06-11-2025 - 08.05

    Akhir Tragis Raja Kripto Turki: Faruk Fatih Ozer Ditemukan Tewas di Sel Penjara

    06-11-2025 - 05.22

    Korupsi Pelindo! Kejari Sita Rp70 M, Siapa Tersangka Berikutnya?

    06-11-2025 - 03.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2025 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.