zonamerahnews – Presiden Jokowi secara mengejutkan mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret namanya. Keputusan ini diambil setelah berlarut-larutnya polemik tersebut. "Ini masalah ringan, soal tuduhan ijazah palsu, tapi perlu dibawa ke ranah hukum agar jelas dan gamblang," ungkap Jokowi kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).
Meski begitu, Jokowi enggan membeberkan detail terlapor, menyerahkan hal tersebut kepada tim kuasa hukumnya. Ia menjelaskan alasan baru melaporkan kasus ini sekarang karena saat masih menjabat presiden, ia menganggap masalah tersebut telah selesai. Namun, karena polemik terus berlanjut, Jokowi akhirnya memutuskan untuk mengambil langkah hukum. "Kan delik aduan, jadi saya sendiri yang harus datang," tegasnya.

Terkait dugaan motif politik di balik kasus ini, Jokowi menjawab singkat, "Enggak tahu." Perlu diketahui, polemik ijazah palsu Jokowi telah memasuki babak baru di Pengadilan Negeri Solo. Sidang perdana telah digelar Kamis (24/4) dengan Jokowi sebagai tergugat, bersama KPU Kota Solo, SMAN 6 Solo, dan Universitas Gadah Mada. Kasus ini terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt, sementara gugatan terkait mobil Esemka terdaftar dengan nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt.
Di sisi lain, empat orang yang gencar menyuarakan isu ijazah palsu Jokowi juga dilaporkan ke polisi. Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, Rizal Fadillah, dan Tifauzia Tyassuma. Keempatnya dilaporkan oleh Relawan Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (24/4) atas dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/PoldaMetro Jaya. Langkah Jokowi ini tentu akan menarik perhatian publik dan menjadi sorotan tajam dalam beberapa waktu ke depan.