zonamerahnews – Ketua Komisi II DPR, Rifqinizami Karsayuda, baru-baru ini membongkar fakta mengejutkan terkait kondisi fiskal daerah di Indonesia. Dalam rapat bersama para gubernur dan wakil gubernur se-Indonesia di kompleks parlemen, Senin (28/4), Rifqi mengungkapkan bahwa lebih dari 70 persen daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, ternyata tak memiliki kemandirian fiskal yang memadai.
Angka ini cukup mengkhawatirkan. Rifqi memaparkan, daerah yang memiliki pendapatan asli daerah (PAD) di atas 60 persen jumlahnya kurang dari 25 persen. Lebih mengejutkan lagi, lebih dari 30 persen daerah bahkan memiliki kemandirian fiskal di bawah 6 persen. Bayangkan, sebagian besar daerah sangat bergantung pada transfer dana dari pusat.

Data ini berdasarkan APBN 2025 yang menunjukkan transfer dana pusat ke daerah mencapai hampir Rp1.000 triliun dari total APBN sekitar Rp3.000 triliun. Dana tersebut meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dana bagi hasil, dan dana insentif. Ironisnya, rata-rata PAD daerah hanya berkisar 4-6 persen.
Rifqi yang merupakan politikus Partai NasDem ini juga menyoroti minimnya pengawasan DPR terhadap penggunaan dana transfer pusat selama ini. Ke depan, DPR berjanji akan meningkatkan pengawasan, tak hanya terhadap dana transfer pusat, tetapi juga terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurutnya, BUMD selama ini hanya berperan sebagai pemain lokal, padahal aset keseluruhannya sangat besar, mencapai Rp1.000 triliun dengan ekuitas sekitar Rp300 triliun.
Sebagai solusi, Rifqi mengusulkan pembentukan holding BUMD, khususnya di sektor pertambangan. Dengan pengelompokan BUMD pertambangan di beberapa provinsi, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya alam. Provinsi lain yang memiliki potensi tambang, namun BUMD-nya belum berkembang, juga akan dilibatkan dalam holding ini. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian fiskal daerah dan mengurangi ketergantungan pada transfer dana dari pusat.