zonamerahnews – Seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) berinisial MAS (39) ditangkap polisi karena terbukti mengintip dan merekam seorang mahasiswi saat mandi. Aksi tak terpuji itu terungkap setelah korban, SSS (22), menyadari adanya kamera yang merekamnya. Kejadian ini sontak menggemparkan kampus dan menimbulkan kecaman luas.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus, MAS melakukan aksinya dengan cara yang licik. Ia memanjat plafon kamar mandi korban dan merekam melalui lubang angin. Rekaman berdurasi singkat, hanya 8 detik, itu berhasil diamankan polisi sebagai barang bukti. Korban yang menyadari dirinya direkam langsung menghubungi teman-temannya dan bersama-sama mengamankan MAS sebelum menyerahkannya ke pihak berwajib.

Motif MAS melakukan tindakan tersebut terbilang mengagetkan. Kepada polisi, ia mengaku hanya iseng dan terdorong rasa penasaran saat mendengar suara air mandi dari kamar korban. Beruntung, video rekaman tersebut hanya untuk konsumsi pribadi MAS dan tidak disebarluaskan.
Pihak Universitas Indonesia (UI) turut angkat bicara terkait kasus ini. Direktur Humas UI, Prof. Arie, menyatakan keprihatinan dan penyesalan atas kejadian tersebut. UI menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus dan memberikan dukungan penuh pada proses hukum yang sedang berjalan, sembari tetap menjaga privasi semua pihak yang terlibat. Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Kejadian ini menjadi pengingat penting tentang perlunya kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum, serta pentingnya menjaga privasi dan keamanan individu.