Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Akhir Tragis Raja Kripto Turki: Faruk Fatih Ozer Ditemukan Tewas di Sel Penjara

    06-11-2025 - 05.22

    Korupsi Pelindo! Kejari Sita Rp70 M, Siapa Tersangka Berikutnya?

    06-11-2025 - 03.05

    Tragis! Siswa SMP di Serpong Tewas Usai Insiden di Sekolah

    05-11-2025 - 18.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Akhir Tragis Raja Kripto Turki: Faruk Fatih Ozer Ditemukan Tewas di Sel Penjara
    • Korupsi Pelindo! Kejari Sita Rp70 M, Siapa Tersangka Berikutnya?
    • Tragis! Siswa SMP di Serpong Tewas Usai Insiden di Sekolah
    • Adies Kadir Bebas dari Sanksi Etik, Kembali ke Senayan!
    • Gubernur Riau Kena OTT KPK: ‘Jatah Preman’ Proyek Terkuak?
    • Gubernur Riau Kena OTT: KPK Bongkar Fakta Transferan Gede Lainnya!
    • Tragedi di Sleman: Palang Pintu Maut Menganga, KAI Buka Investigasi!
    • Jabar Geger! Kejaksaan Siapkan Hukuman Unik: Bersih-Bersih Tempat Ibadah?
    Kamis, 6 November 2025
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Wanita Kaya Ditangkap! Kasus Korupsi Rp21 Miliar Bikin Geger Medan
    Nasional

    Wanita Kaya Ditangkap! Kasus Korupsi Rp21 Miliar Bikin Geger Medan

    19-04-2025 - 13.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Wanita Kaya Ditangkap! Kasus Korupsi Rp21 Miliar Bikin Geger Medan

    zonamerahnews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan berhasil menangkap Risma Siahaan (64), tersangka kasus korupsi penguasaan aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) senilai fantastis, Rp21,91 miliar! Penangkapan dramatis ini terjadi di kediamannya di Medan Timur, Jumat (18/4/2025). Kasi Pidsus Kejari Medan, Mochamad Ali Rizza, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah RS berkali-kali mangkir dari panggilan penyidik.

    Rizza menjelaskan, RS diduga secara ilegal menguasai lahan milik PT KAI di Jalan Sutomo Nomor 11, Medan. Status tersangka ditetapkan pada 17 April 2025 berdasarkan Surat Nomor: TAP-03/L.2.10/Fd.2/04/2025. Proses penangkapan tak berjalan mulus. RS dilaporkan melawan petugas dan bahkan berpura-pura pingsan untuk mengulur waktu. Ia juga sempat berkomunikasi dengan kuasa hukumnya selama proses penangkapan.

    Wanita Kaya Ditangkap! Kasus Korupsi Rp21 Miliar Bikin Geger Medan
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Setelah dibawa ke Rutan Perempuan Kelas IIA Medan, RS kembali berakting tak sadarkan diri. Kondisi ini memaksa petugas membawanya ke RSU Bandung untuk perawatan sebelum akhirnya kembali ditahan. "Tersangka juga sempat menghalangi proses hukum dengan mengusir petugas saat hendak melakukan pengukuran aset," tambah Rizza.

    Perbuatan RS dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Pasal 15 jo Pasal 18 ayat (1) UU RI Nomor 20 Tahun 2001. Audit BPK RI mencatat kerugian negara mencapai Rp21.911.000.000 akibat perbuatannya. Meskipun demikian, Rizza menegaskan Kejari Medan tetap menjunjung tinggi HAM dan memberikan hak pendampingan hukum kepada tersangka. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menandakan komitmen penegak hukum dalam memberantas korupsi.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Akhir Tragis Raja Kripto Turki: Faruk Fatih Ozer Ditemukan Tewas di Sel Penjara

    06-11-2025 - 05.22

    Korupsi Pelindo! Kejari Sita Rp70 M, Siapa Tersangka Berikutnya?

    06-11-2025 - 03.05

    Tragis! Siswa SMP di Serpong Tewas Usai Insiden di Sekolah

    05-11-2025 - 18.05

    Adies Kadir Bebas dari Sanksi Etik, Kembali ke Senayan!

    05-11-2025 - 13.05

    Gubernur Riau Kena OTT KPK: ‘Jatah Preman’ Proyek Terkuak?

    05-11-2025 - 08.05

    Gubernur Riau Kena OTT: KPK Bongkar Fakta Transferan Gede Lainnya!

    05-11-2025 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Akhir Tragis Raja Kripto Turki: Faruk Fatih Ozer Ditemukan Tewas di Sel Penjara

    Nasional 06-11-2025 - 05.22

    Kisah Faruk Fatih Ozer, pendiri bursa kripto termuda yang sempat dielu-elukan di Turki, berakhir tragis.…

    Korupsi Pelindo! Kejari Sita Rp70 M, Siapa Tersangka Berikutnya?

    06-11-2025 - 03.05

    Tragis! Siswa SMP di Serpong Tewas Usai Insiden di Sekolah

    05-11-2025 - 18.05

    Adies Kadir Bebas dari Sanksi Etik, Kembali ke Senayan!

    05-11-2025 - 13.05
    Our Picks

    Akhir Tragis Raja Kripto Turki: Faruk Fatih Ozer Ditemukan Tewas di Sel Penjara

    06-11-2025 - 05.22

    Korupsi Pelindo! Kejari Sita Rp70 M, Siapa Tersangka Berikutnya?

    06-11-2025 - 03.05

    Tragis! Siswa SMP di Serpong Tewas Usai Insiden di Sekolah

    05-11-2025 - 18.05

    Adies Kadir Bebas dari Sanksi Etik, Kembali ke Senayan!

    05-11-2025 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2025 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.