zonamerahnews.com – Kawasan Ruang Terbuka Hijau Kalijodo kini tengah berada di bawah pengawasan ketat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur Pramono Anung secara tegas memerintahkan penertiban menyeluruh di lokasi yang juga berfungsi sebagai Ruang Publik Terpadu Ramah Anak tersebut guna menghapus praktik pungutan liar dan pesta minuman keras yang meresahkan warga.
Pramono mengungkapkan bahwa meskipun revitalisasi kawasan Kalijodo telah berjalan, namun masih ditemukan celah keamanan di area belakang yang dimanfaatkan oknum untuk menarik tarif masuk ilegal kepada pengunjung. Ia menginstruksikan Satpol PP untuk tidak memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak fungsi sosial kawasan ini, termasuk mereka yang melakukan aktivitas konsumsi alkohol di area publik.

Menanggapi keresahan yang sempat viral di media sosial, Satpol PP Jakarta Utara telah melakukan penyisiran di lokasi. Meski dalam pemeriksaan terbaru petugas belum menemukan botol minuman keras secara langsung, langkah pengawasan terhadap pelaku usaha mikro di sekitar kawasan terus diperketat guna memastikan lingkungan tetap kondusif bagi anak-anak.
Selain persoalan keamanan di Kalijodo, Gubernur juga memberikan tekanan keras kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk segera membereskan tumpukan sampah liar di Hutan Kota Kepanduan. Pramono menuntut agar masalah sampah ini tuntas pada tahun ini juga tanpa harus menunda ke tahun berikutnya. Pengawasan melalui CCTV dan posko bersama akan diperkuat untuk mencegah warga membuang sampah sembarangan secara ilegal.
Dalam agenda rapat yang sama, sejumlah rencana strategis lainnya juga dibahas termasuk rencana pelebaran Jalan Teluk Gong Raya sepanjang satu kilometer untuk mengurai kemacetan. Selain itu, pemerintah tengah mengkaji solusi teknis untuk mengatasi banjir rob di Stadion Kamal Muara serta rencana pembangunan RSUD baru di wilayah Penjaringan guna meningkatkan layanan kesehatan masyarakat setempat.

