zonamerahnews.com – Misteri di balik kecelakaan maut yang melibatkan mobil listrik mewah BYD di kawasan Panglima Polim akhirnya mulai terkuak satu per satu. Setelah sempat menjadi sorotan publik karena insiden tragis yang menimpa seorang pengemudi ojek online, pihak kepolisian akhirnya merilis hasil pemeriksaan medis terhadap pengemudi mobil tersebut.
Kompol Mujiyanto selaku Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa pengemudi berinisial S (46) dinyatakan bersih dari pengaruh zat terlarang. Berdasarkan hasil tes urine dan alkohol yang dilakukan secara intensif, pengemudi mobil listrik tersebut dinyatakan negatif narkoba maupun alkohol.

Polisi menduga kecelakaan beruntun ini dipicu oleh faktor psikologis pengemudi. S diduga mengalami syok atau kaget setelah mobil yang dikemudikannya sempat menyenggol kendaraan lain di depannya. Kondisi ini membuat kendali mobil menjadi tidak stabil hingga akhirnya oleng ke arah kiri.
Nahas, saat mobil kehilangan kendali, pengemudi ojol berinisial HS (56) yang tengah melintas menjadi korban. Ia terjatuh dan terlindas oleh mobil BYD tersebut. Akibat insiden mengerikan ini, korban mengalami patah tulang pada kaki kiri serta luka lecet dan kini tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Fatmawati.
Kronologi kecelakaan ini bermula saat mobil BYD melaju dari arah selatan menuju utara. Karena kurangnya konsentrasi, mobil tersebut menabrak Honda Brio yang melaju searah. Benturan ini membuat mobil BYD oleng dan menabrak sepeda motor Honda Beat milik korban sebelum akhirnya menabrak deretan kendaraan lain yang sedang terparkir di depan Hotel Amaris.
Saat ini, pengemudi mobil listrik tersebut masih berada dalam pengamanan Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan serta menentukan tanggung jawab hukum dari insiden yang melibatkan sejumlah kendaraan tersebut.

