zonamerahnews.com – Kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang mendambakan hunian layak karena pemerintah kini tengah menggenjot program pembangunan tiga juta rumah sebagai prioritas utama. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen penuh pemerintah untuk mempermudah akses kepemilikan rumah melalui berbagai terobosan regulasi yang sangat meringankan beban warga.
Tito mengungkapkan bahwa persoalan tempat tinggal masih menjadi tantangan besar di tanah air mengingat ada sekitar 30 juta keluarga yang belum memiliki rumah layak huni. Sebagai langkah nyata, pemerintah telah memisahkan urusan perumahan ke dalam kementerian khusus agar penanganannya lebih fokus dan tepat sasaran.

Salah satu terobosan yang paling dinanti adalah penghapusan biaya pajak dan perizinan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Tito menjelaskan bahwa pemerintah akan meniadakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB yang biasanya membebani warga saat ingin membangun atau memperbaiki rumah. Selain itu, biaya penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG juga akan dibebaskan guna mempermudah warga mendapatkan legalitas hunian mereka.
Tidak hanya soal biaya, pemerintah juga akan mendefinisikan ulang kriteria masyarakat berpenghasilan rendah agar bantuan lebih tepat sasaran dan tidak salah sasaran. Langkah ini diambil agar ekosistem pembangunan perumahan semakin kuat dengan melibatkan sektor swasta sehingga beban negara tidak hanya bertumpu pada APBN semata.
Bagi warga yang tinggal di kawasan kumuh dan belum memiliki sertifikat tanah, pemerintah memberikan kemudahan akses bantuan bedah rumah melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya. Warga cukup menggunakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan untuk mendapatkan bantuan perbaikan hunian. Melalui berbagai kemudahan ini, diharapkan impian setiap keluarga untuk memiliki rumah layak dapat segera terwujud.

