zonamerahnews.com – Sebuah skandal mengejutkan mengguncang Rumah Tahanan Negara Rutan Kelas I Depok. Ratusan narapidana harus menanggung akibatnya setelah dugaan pesta narkotika jenis sabu terungkap. Sebanyak 120 warga binaan kini dipindahkan secara massal ke Lembaga Pemasyarakatan Lapas Nusakambangan Jawa Tengah.
Perpindahan besar-besaran ini dikonfirmasi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat. Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Ishadi Maja Prayitno secara lugas menyatakan bahwa relokasi ini merupakan buntut langsung dari insiden pesta sabu yang mencoreng nama rutan tersebut.

Mayoritas narapidana yang digeser adalah pelaku kasus narkotika. Namun ada juga sekitar dua puluh orang dari kasus pidana umum. Ishadi menambahkan bahwa pemindahan ini sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas untuk memindahkan semua napi narkotika ke lapas berkeamanan tinggi seperti Nusakambangan.
Tak hanya narapidana oknum pegawai rutan juga tak luput dari jeratan hukum. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno menegaskan pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap personel yang diduga terlibat. Laporan polisi telah dibuat dan proses hukum sedang berjalan.
Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan sekelompok pria yang diduga warga binaan tengah berjoget ria diiringi musik keras dalam sebuah ruangan tertutup. Salah seorang di antaranya terlihat memegang botol yang diyakini sebagai alat penghisap sabu atau bong.

