Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Terbongkar Praktik Gelap Dokter Asing di Bali

    12-10-2026 - 06.35

    Jangan Sampai Tertipu Denda Halal Palsu Ini Modusnya

    12-10-2026 - 06.05

    Misteri Jasad Terbungkus Kain Hitam di Jakbar

    12-10-2026 - 03.35
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Terbongkar Praktik Gelap Dokter Asing di Bali
    • Jangan Sampai Tertipu Denda Halal Palsu Ini Modusnya
    • Misteri Jasad Terbungkus Kain Hitam di Jakbar
    • Bukan Dendam Ini Alasan Bullying Telkom University
    • Nyawa Orangutan Terselamatkan dari Kobaran Api
    • Jalan Jaksa Pesta 80an Bikin Heboh Jakarta
    • Pesta Sabu Geger 120 Napi Depok Pindah Nusakambangan
    • Misteri Jasad Mirip Mumi Gegerkan Jakarta
    Senin, 12 Oktober 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Terbongkar Praktik Gelap Dokter Asing di Bali
    Nasional

    Terbongkar Praktik Gelap Dokter Asing di Bali

    12-10-2026 - 06.352 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Terbongkar Praktik Gelap Dokter Asing di Bali

    zonamerahnews.com – Pulau Dewata kembali dihebohkan dengan terbongkarnya sebuah praktik medis ilegal. Dua warga negara asing asal China, seorang wanita berinisial QL berusia 40 tahun dan seorang pria berinisial LW yang masih 18 tahun, harus menerima konsekuensi pahit berupa pemulangan paksa dari Indonesia. Keduanya kedapatan menjalankan profesi dokter tanpa izin yang sah di sebuah fasilitas kesehatan swasta di Bali.

    Kepala Kantor Imigrasi Denpasar R Haryo Sakti menjelaskan, tindakan tegas ini diambil setelah pihaknya menemukan pelanggaran serius. QL dan LW secara sembunyi-sembunyi membuka praktik medis di sebuah rumah sakit swasta di Pulau Bali, padahal mereka tidak memiliki izin tinggal yang sesuai apalagi izin praktik sebagai dokter. Perbuatan mereka jelas menyalahi Pasal 75 Ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

    Terbongkar Praktik Gelap Dokter Asing di Bali
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Terungkapnya kasus ini bermula dari aduan masyarakat yang mencurigai aktivitas kedua dokter tersebut. Menindaklanjuti informasi berharga itu, petugas Imigrasi Denpasar segera bergerak melakukan penyelidikan. Saat tim tiba di lokasi, kedua WNA tersebut memang tidak sedang berpraktik. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dokumen perjalanan, petugas memutuskan untuk membawa QL dan LW ke Kantor Imigrasi Denpasar guna pendalaman informasi lebih lanjut.

    Dari hasil investigasi, diketahui bahwa kedua WNA ini tiba di Indonesia beberapa bulan sebelumnya, menggunakan visa kunjungan atau visa turis. Ironisnya, alih-alih berlibur, mereka justru memanfaatkan kesempatan itu untuk bekerja sebagai dokter di salah satu rumah sakit swasta di Kota Denpasar. Sebuah penyalahgunaan izin tinggal yang terang-terangan.

    Proses pemulangan paksa terhadap QL dan LW telah dilaksanakan pada Selasa malam, 29 September, mulai pukul 21.30 WITA. Keduanya diberangkatkan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Xiamen Airlines. Dokter QL dipulangkan dengan rute Denpasar-Beijing, sementara LW diberangkatkan menuju Wuhan.

    Haryo Sakti menegaskan bahwa setiap orang asing yang berada di wilayah Indonesia wajib hukumnya mematuhi segala aturan keimigrasian yang berlaku. "Jika ditemukan pelanggaran, Imigrasi tidak akan ragu mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kedaulatan wilayah serta memberikan pelayanan profesional yang sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat," pungkasnya.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Jangan Sampai Tertipu Denda Halal Palsu Ini Modusnya

    12-10-2026 - 06.05

    Misteri Jasad Terbungkus Kain Hitam di Jakbar

    12-10-2026 - 03.35

    Bukan Dendam Ini Alasan Bullying Telkom University

    12-10-2026 - 03.05

    Nyawa Orangutan Terselamatkan dari Kobaran Api

    11-10-2026 - 22.35

    Jalan Jaksa Pesta 80an Bikin Heboh Jakarta

    11-10-2026 - 22.05

    Pesta Sabu Geger 120 Napi Depok Pindah Nusakambangan

    11-10-2026 - 18.35
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Terbongkar Praktik Gelap Dokter Asing di Bali

    Nasional 12-10-2026 - 06.35

    zonamerahnews.com – Pulau Dewata kembali dihebohkan dengan terbongkarnya sebuah praktik medis ilegal. Dua warga negara…

    Jangan Sampai Tertipu Denda Halal Palsu Ini Modusnya

    12-10-2026 - 06.05

    Misteri Jasad Terbungkus Kain Hitam di Jakbar

    12-10-2026 - 03.35

    Bukan Dendam Ini Alasan Bullying Telkom University

    12-10-2026 - 03.05
    Our Picks

    Terbongkar Praktik Gelap Dokter Asing di Bali

    12-10-2026 - 06.35

    Jangan Sampai Tertipu Denda Halal Palsu Ini Modusnya

    12-10-2026 - 06.05

    Misteri Jasad Terbungkus Kain Hitam di Jakbar

    12-10-2026 - 03.35

    Bukan Dendam Ini Alasan Bullying Telkom University

    12-10-2026 - 03.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.