Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BNPB Bongkar Taktik Jitu Lawan Karhutla

    12-09-2026 - 22.35

    Jokowi Hadir di Cirebon Bareng PSI Ada Apa

    12-09-2026 - 22.05

    Terungkap Perintah Wapres Bawa Korban MBG ke Jakarta

    12-09-2026 - 18.35
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • BNPB Bongkar Taktik Jitu Lawan Karhutla
    • Jokowi Hadir di Cirebon Bareng PSI Ada Apa
    • Terungkap Perintah Wapres Bawa Korban MBG ke Jakarta
    • Terungkap Motif Pengeroyokan Maut Pejompongan
    • Terbongkar Siapa Otak Pendana Rusuh Jakarta
    • Pesona Jateng Pukau Peserta MTQ Nasional 2026
    • Tiga Pembunuh Pedagang Kaca Sadis Akhirnya Terjaring
    • Bantuan Tak Terduga Hadir untuk Pejuang Karhutla
    Minggu, 13 September 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Demokrasi Desa Terancam Usul Masa Kades Diperpanjang
    Nasional

    Demokrasi Desa Terancam Usul Masa Kades Diperpanjang

    11-09-2026 - 22.352 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Demokrasi Desa Terancam Usul Masa Kades Diperpanjang

    zonamerahnews.com – Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin dari Fraksi PKB menyuarakan keberatan keras atas usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa sebuah gagasan yang disebutnya membahayakan iklim demokrasi di akar rumput Usulan ini datang dari Asosiasi Kepala Desa Akhir Masa Jabatan AMJ ketika mereka bertemu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad beberapa waktu lalu

    Khozin menegaskan ciri utama demokrasi adalah pemimpin yang dipilih melalui proses berkala Pemilihan kepala desa secara rutin merupakan esensi fundamental demokrasi di tingkat desa sehingga perpanjangan masa jabatan tanpa proses pemilihan langsung akan merusak tatanan ini

    Demokrasi Desa Terancam Usul Masa Kades Diperpanjang
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Anggota dewan yang membidangi politik dan pemerintahan itu menilai usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa tidak memiliki landasan kuat baik secara yuridis sosiologis maupun filosofis Ini adalah langkah mundur bagi kemajuan demokrasi di desa

    Ia juga berpandangan bahwa alasan persoalan fiskal tidak bisa dijadikan dasar untuk menunda apalagi meniadakan pemilihan kepala desa langsung Saat ini tidak ada kondisi darurat atau force majeure yang memaksa penundaan atau pembatalan pilkades

    Menurut Khozin perpanjangan masa jabatan kepala desa tanpa melalui pemilihan hanya akan memicu dinamika serta potensi konflik di tingkat desa Pemilihan berkala adalah mekanisme formal untuk menyerap aspirasi masyarakat desa dan jika forum ini ditiadakan atau ditunda maka ini bisa menjadi preseden buruk bagi demokratisasi di Indonesia

    Sebelumnya sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Koordinator Kepala Desa Akhir Masa Jabatan AMJ menemui pimpinan DPR Mereka menuntut untuk melanjutkan masa jabatan sebagai penjabat Pj kepala desa meskipun masa jabatan delapan tahun mereka telah habis merujuk pada UU Desa yang baru

    Para kepala desa ini meminta agar pemerintah daerah tidak menunjuk Pj kepala desa dari kalangan ASN melainkan dari mereka sendiri Alasannya adalah efisiensi serta keberlanjutan program pemerintah desa yang sudah berjalan

    Bahkan dalam tuntutan mereka ada permintaan agar pemilihan kepala desa dapat dihapuskan untuk periode tertentu Mereka menyebut total ada sekitar 36 ribu kepala desa secara nasional yang masa jabatannya akan berakhir antara tahun 2026 hingga 2029

    Ketua Umum Kepala Desa AMJ Jaro Muhadi menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa akan mengurangi biaya penyelenggaraan pilkades sebuah langkah yang sejalan dengan upaya efisiensi anggaran saat ini namun Khozin dan banyak pihak lain melihatnya sebagai ancaman serius bagi prinsip demokrasi di pedesaan

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    BNPB Bongkar Taktik Jitu Lawan Karhutla

    12-09-2026 - 22.35

    Jokowi Hadir di Cirebon Bareng PSI Ada Apa

    12-09-2026 - 22.05

    Terungkap Perintah Wapres Bawa Korban MBG ke Jakarta

    12-09-2026 - 18.35

    Terungkap Motif Pengeroyokan Maut Pejompongan

    12-09-2026 - 18.05

    Terbongkar Siapa Otak Pendana Rusuh Jakarta

    12-09-2026 - 16.35

    Pesona Jateng Pukau Peserta MTQ Nasional 2026

    12-09-2026 - 16.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    BNPB Bongkar Taktik Jitu Lawan Karhutla

    Nasional 12-09-2026 - 22.35

    zonamerahnews.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana BNPB Suharyanto mengungkapkan strategi komprehensif dalam menanggulangi kebakaran…

    Jokowi Hadir di Cirebon Bareng PSI Ada Apa

    12-09-2026 - 22.05

    Terungkap Perintah Wapres Bawa Korban MBG ke Jakarta

    12-09-2026 - 18.35

    Terungkap Motif Pengeroyokan Maut Pejompongan

    12-09-2026 - 18.05
    Our Picks

    BNPB Bongkar Taktik Jitu Lawan Karhutla

    12-09-2026 - 22.35

    Jokowi Hadir di Cirebon Bareng PSI Ada Apa

    12-09-2026 - 22.05

    Terungkap Perintah Wapres Bawa Korban MBG ke Jakarta

    12-09-2026 - 18.35

    Terungkap Motif Pengeroyokan Maut Pejompongan

    12-09-2026 - 18.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.