zonamerahnews.com – Misteri di balik kematian tragis Bambang Setiawan seorang wiraswasta kaca yang meregang nyawa akibat pengeroyokan brutal pada akhir Agustus lalu kini mulai terkuak. Jajaran Polda Metro Jaya berhasil membekuk tiga tersangka utama dalam kasus penganiayaan maut ini di wilayah Babakan Madang Kabupaten Bogor Jawa Barat. Penangkapan dramatis tersebut terjadi pada tanggal 11 September 2026 sekitar pukul 21.30 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers Sabtu 12 September mengungkapkan detail operasi penangkapan ini. Tim penyidik bekerja keras mengidentifikasi para pelaku melalui berbagai petunjuk krusial. Analisis digital rekaman CCTV video amatir yang beredar hingga sidik jari laten di lokasi kejadian menjadi kunci utama. Tak hanya itu sketsa wajah terduga pelaku juga turut membantu aparat dalam perburuan ini.

Aksi kekerasan yang merenggut nyawa almarhum Bambang Setiawan terjadi pada 27 Agustus 2026 sekitar pukul 22.46 WIB di Jalan Raya Pejompongan. Korban diserang oleh sekelompok orang tak dikenal dalam insiden yang menggemparkan publik.
Tiga individu yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka adalah FP 23 tahun DS 33 tahun dan DDS 29 tahun. Ketiganya kini telah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Untuk menguatkan bukti polisi telah memeriksa sedikitnya 16 orang saksi yang diharapkan dapat memberikan keterangan penting. Selain itu berbagai barang bukti vital juga telah diamankan dari lokasi kejadian. Di antaranya satu unit DVR CCTV enam potong kayu dan delapan buah bongkahan batu yang diduga digunakan dalam pengeroyokan tersebut. Sebuah flashdisk berisi rekaman video baik yang viral di media sosial maupun hasil pengangkatan dari DVR CCTV juga disita untuk analisis forensik digital.

