Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polri Bekukan Kasus Agraria Ada Apa Ini

    07-09-2026 - 16.05

    Kapan Normal Bandara Husein Masih Tutup Total

    07-09-2026 - 13.05

    Anak Krakatau Menggila Jakarta Lumpuh

    07-09-2026 - 08.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Polri Bekukan Kasus Agraria Ada Apa Ini
    • Kapan Normal Bandara Husein Masih Tutup Total
    • Anak Krakatau Menggila Jakarta Lumpuh
    • Krakatau Menggila Abu Sampai Jakarta Waspada
    • Terungkap Kondisi Mengejutkan Warga NTT Pasca Gempa
    • Geger Kebakaran Rorotan Kerugian Setengah Miliar
    • Gawat Kampus Diminta PJJ Akibat Anak Krakatau
    • Abu Vulkanik Krakatau Selimuti Bogor Mengejutkan
    Senin, 7 September 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Polri Bekukan Kasus Agraria Ada Apa Ini
    Nasional

    Polri Bekukan Kasus Agraria Ada Apa Ini

    07-09-2026 - 16.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Polri Bekukan Kasus Agraria Ada Apa Ini

    zonamerahnews.com – Kepolisian Republik Indonesia melalui Badan Reserse Kriminal Bareskrim mengambil langkah mengejutkan dengan menghentikan sementara penanganan kasus-kasus pidana yang terkait dengan sengketa agraria. Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Syahardiantono menyatakan keputusan strategis ini diambil menyusul rapat audiensi bersama Komisi III DPR pada 26 Agustus lalu. Moratorium ini akan berlaku selama proses penyesuaian revisi Undang-Undang Reformasi Agraria yang sedang digodok di parlemen.

    Dalam pertemuan di Badan Legislasi DPR Senin 7 September Syahar menjelaskan bahwa penangguhan ini merupakan upaya untuk memastikan keadilan. Pihaknya selama ini selalu memprioritaskan asas pidana prejudisial dalam menyikapi perselisihan tanah. Hal ini mengingat bahwa sengketa agraria seringkali memiliki dimensi hukum perdata yang kental.

    Polri Bekukan Kasus Agraria Ada Apa Ini
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Selain itu Polri juga aktif mendorong penyelesaian melalui pendekatan keadilan restoratif. Metode ini dipilih untuk memberikan ruang seluas-luasnya bagi mediasi dan mencegah instrumen hukum pidana justru merugikan perjuangan masyarakat dalam memperoleh hak atas tanah mereka.

    Syahar menegaskan komitmen Polri untuk mendukung dan menjunjung tinggi hak ulayat serta keberadaan masyarakat hukum adat. Ini demi memastikan kepastian hukum bagi mereka. Ketentuan ini juga selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2024 yang mengatur Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Regulasi tersebut secara spesifik menguraikan proses-proses yang harus dilalui untuk pengakuan hak tanah adat.

    Polri berjanji akan terus mengawal dan memastikan tahapan administrasi tersebut berjalan lancar. Tujuannya agar hak-hak ulayat dan eksistensi masyarakat hukum adat benar-benar mendapatkan kepastian serta perlindungan hukum yang layak.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Kapan Normal Bandara Husein Masih Tutup Total

    07-09-2026 - 13.05

    Anak Krakatau Menggila Jakarta Lumpuh

    07-09-2026 - 08.05

    Krakatau Menggila Abu Sampai Jakarta Waspada

    07-09-2026 - 06.05

    Terungkap Kondisi Mengejutkan Warga NTT Pasca Gempa

    07-09-2026 - 03.05

    Geger Kebakaran Rorotan Kerugian Setengah Miliar

    06-09-2026 - 22.05

    Gawat Kampus Diminta PJJ Akibat Anak Krakatau

    06-09-2026 - 18.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Polri Bekukan Kasus Agraria Ada Apa Ini

    Nasional 07-09-2026 - 16.05

    zonamerahnews.com – Kepolisian Republik Indonesia melalui Badan Reserse Kriminal Bareskrim mengambil langkah mengejutkan dengan menghentikan…

    Kapan Normal Bandara Husein Masih Tutup Total

    07-09-2026 - 13.05

    Anak Krakatau Menggila Jakarta Lumpuh

    07-09-2026 - 08.05

    Krakatau Menggila Abu Sampai Jakarta Waspada

    07-09-2026 - 06.05
    Our Picks

    Polri Bekukan Kasus Agraria Ada Apa Ini

    07-09-2026 - 16.05

    Kapan Normal Bandara Husein Masih Tutup Total

    07-09-2026 - 13.05

    Anak Krakatau Menggila Jakarta Lumpuh

    07-09-2026 - 08.05

    Krakatau Menggila Abu Sampai Jakarta Waspada

    07-09-2026 - 06.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.