zonamerahnews.com – Pihak kepolisian akhirnya buka suara terkait insiden perusakan dan pembakaran fasilitas di sekitar Gedung MPR/DPR Senayan Jakarta. Aksi anarkis yang terjadi usai demonstrasi pada Kamis malam 27 Agustus lalu itu, menurut polisi, bukan dilakukan oleh massa aksi damai, melainkan oleh kelompok provokator yang sengaja membuat kericuhan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, situasi memanas setelah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri. Saat itulah, sekelompok oknum tak bertanggung jawab muncul dan mulai memicu ketegangan. Mereka mencoba merusak dan mendorong pagar utama kompleks MPR/DPR, bahkan nekat membakar gerbang.

Sebelumnya, aparat telah berulang kali mengingatkan agar massa tetap tertib dan tidak melakukan tindakan destruktif. Namun, peringatan tersebut diabaikan oleh kelompok perusuh. Setelah melewati pukul 18.00 WIB, petugas kepolisian berupaya membubarkan kerumunan secara persuasif demi menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Kombes Budi Hermanto menegaskan, tindakan merusak fasilitas publik sangat mengganggu aktivitas masyarakat luas. Polri berkomitmen penuh untuk menjaga stabilitas keamanan, memberikan perlindungan, serta pelayanan terbaik bagi warga. Pendekatan terukur yang mengutamakan keselamatan dan kepentingan publik secara menyeluruh akan selalu menjadi prioritas utama kepolisian dalam menghadapi situasi serupa.

