zonamerahnews.com – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum Hak Asasi Manusia dan Imigrasi Yusril Ihza Mahendra menegaskan komitmen kuatnya untuk menuntaskan Rancangan Undang-Undang RUU Perampasan Aset bersama DPR pada tahun 2026 ini. Kabar ini tentu membuat para koruptor ketar-ketir sebab aturan tersebut akan menjadi senjata baru memberantas praktik rasuah di Tanah Air.
Yusril menjelaskan bahwa pemerintah telah lama bersiaga penuh. Arahan langsung dari Presiden kepada menteri terkait telah diberikan, menandakan keseriusan istana dalam mendorong penyelesaian regulasi krusial ini. Pemerintah juga tak menutup mata terhadap gejolak di masyarakat, termasuk rencana demonstrasi yang menyerukan percepatan pengesahan RUU tersebut.

Saat ini, bola panas RUU Perampasan Aset berada di tangan DPR sebagai usul inisiatif. Begitu draf final diserahkan ke eksekutif, Presiden dipastikan akan segera menugaskan para menteri untuk duduk bersama membahasnya. Yusril optimis, sinergi antara pemerintah dan parlemen akan memastikan RUU ini rampung paling lambat akhir Desember 2026.
Menanggapi desakan publik terkait hukuman mati bagi koruptor, Yusril menjelaskan bahwa payung hukumnya sudah tersedia dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional. Namun, ia menegaskan bahwa vonis mati sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim, bukan pemerintah. Jaksa bisa menuntut, tetapi keputusan akhir ada di tangan pengadilan yang dihormati pemerintah.
Di tengah gema komitmen pemerintah, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar demonstrasi damai di depan Gedung DPR Jakarta pada Kamis (27/8). Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, menyatakan aksi ini membawa dua tuntutan utama: percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan sanksi maksimal bagi pelaku korupsi.
Botok menjelaskan, kedatangan mereka dari Pati, Jawa Tengah, adalah bentuk dukungan terhadap gerakan serupa di ibu kota, setelah sebelumnya menyuarakan aspirasi yang sama di Kabupaten Pati pada 13 Agustus lalu. Mereka berharap kehadiran mereka dapat memberikan masukan konstruktif bagi DPR dalam pembahasan RUU krusial ini.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik partisipasi masyarakat. Puan menegaskan kesiapan DPR untuk menerima aspirasi dan masukan dari para demonstran. Politikus PDIP itu bahkan memastikan pimpinan DPR terbuka untuk bertemu langsung dengan perwakilan massa aksi, menunjukkan respons positif parlemen terhadap suara rakyat.

