Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Koruptor Tamat RUU Aset Disahkan Tahun Ini

    27-08-2026 - 08.05

    Surat Misterius Guncang Praperadilan Febrie

    27-08-2026 - 06.05

    Skandal Rektor Unsoed Guncang Pakar Desak Evaluasi

    27-08-2026 - 03.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Koruptor Tamat RUU Aset Disahkan Tahun Ini
    • Surat Misterius Guncang Praperadilan Febrie
    • Skandal Rektor Unsoed Guncang Pakar Desak Evaluasi
    • Fakta Mengejutkan Isu Mundurnya Menteri Agama
    • Terbongkar Misteri Pemblokiran Rekening Botok Pati
    • Terungkap Prabowo Tanya Korban Gempa NTT Ini Jawabannya
    • Tersangka Pembubar Ibadah Bebas Mengapa
    • Rendang Ajaib Sumbar Obati Duka Korban Gempa
    Kamis, 27 Agustus 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Koruptor Tamat RUU Aset Disahkan Tahun Ini
    Nasional

    Koruptor Tamat RUU Aset Disahkan Tahun Ini

    27-08-2026 - 08.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Koruptor Tamat RUU Aset Disahkan Tahun Ini

    zonamerahnews.com – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum Hak Asasi Manusia dan Imigrasi Yusril Ihza Mahendra menegaskan komitmen kuatnya untuk menuntaskan Rancangan Undang-Undang RUU Perampasan Aset bersama DPR pada tahun 2026 ini. Kabar ini tentu membuat para koruptor ketar-ketir sebab aturan tersebut akan menjadi senjata baru memberantas praktik rasuah di Tanah Air.

    Yusril menjelaskan bahwa pemerintah telah lama bersiaga penuh. Arahan langsung dari Presiden kepada menteri terkait telah diberikan, menandakan keseriusan istana dalam mendorong penyelesaian regulasi krusial ini. Pemerintah juga tak menutup mata terhadap gejolak di masyarakat, termasuk rencana demonstrasi yang menyerukan percepatan pengesahan RUU tersebut.

    Koruptor Tamat RUU Aset Disahkan Tahun Ini
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Saat ini, bola panas RUU Perampasan Aset berada di tangan DPR sebagai usul inisiatif. Begitu draf final diserahkan ke eksekutif, Presiden dipastikan akan segera menugaskan para menteri untuk duduk bersama membahasnya. Yusril optimis, sinergi antara pemerintah dan parlemen akan memastikan RUU ini rampung paling lambat akhir Desember 2026.

    Menanggapi desakan publik terkait hukuman mati bagi koruptor, Yusril menjelaskan bahwa payung hukumnya sudah tersedia dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional. Namun, ia menegaskan bahwa vonis mati sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim, bukan pemerintah. Jaksa bisa menuntut, tetapi keputusan akhir ada di tangan pengadilan yang dihormati pemerintah.

    Di tengah gema komitmen pemerintah, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar demonstrasi damai di depan Gedung DPR Jakarta pada Kamis (27/8). Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, menyatakan aksi ini membawa dua tuntutan utama: percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan sanksi maksimal bagi pelaku korupsi.

    Botok menjelaskan, kedatangan mereka dari Pati, Jawa Tengah, adalah bentuk dukungan terhadap gerakan serupa di ibu kota, setelah sebelumnya menyuarakan aspirasi yang sama di Kabupaten Pati pada 13 Agustus lalu. Mereka berharap kehadiran mereka dapat memberikan masukan konstruktif bagi DPR dalam pembahasan RUU krusial ini.

    Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik partisipasi masyarakat. Puan menegaskan kesiapan DPR untuk menerima aspirasi dan masukan dari para demonstran. Politikus PDIP itu bahkan memastikan pimpinan DPR terbuka untuk bertemu langsung dengan perwakilan massa aksi, menunjukkan respons positif parlemen terhadap suara rakyat.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Surat Misterius Guncang Praperadilan Febrie

    27-08-2026 - 06.05

    Skandal Rektor Unsoed Guncang Pakar Desak Evaluasi

    27-08-2026 - 03.05

    Fakta Mengejutkan Isu Mundurnya Menteri Agama

    26-08-2026 - 22.05

    Terbongkar Misteri Pemblokiran Rekening Botok Pati

    26-08-2026 - 18.05

    Terungkap Prabowo Tanya Korban Gempa NTT Ini Jawabannya

    26-08-2026 - 16.05

    Tersangka Pembubar Ibadah Bebas Mengapa

    26-08-2026 - 13.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Koruptor Tamat RUU Aset Disahkan Tahun Ini

    Nasional 27-08-2026 - 08.05

    zonamerahnews.com – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum Hak Asasi Manusia dan Imigrasi Yusril Ihza…

    Surat Misterius Guncang Praperadilan Febrie

    27-08-2026 - 06.05

    Skandal Rektor Unsoed Guncang Pakar Desak Evaluasi

    27-08-2026 - 03.05

    Fakta Mengejutkan Isu Mundurnya Menteri Agama

    26-08-2026 - 22.05
    Our Picks

    Koruptor Tamat RUU Aset Disahkan Tahun Ini

    27-08-2026 - 08.05

    Surat Misterius Guncang Praperadilan Febrie

    27-08-2026 - 06.05

    Skandal Rektor Unsoed Guncang Pakar Desak Evaluasi

    27-08-2026 - 03.05

    Fakta Mengejutkan Isu Mundurnya Menteri Agama

    26-08-2026 - 22.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.